Meranti(Inmas)- Jelang jadwal keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kepulauan Meranti pada tanggal 23 Mei 2024 mendatang, satu (1) orang jemaah calon haji Kepulauan Meranti gagal diberangkatkan.
Bukan tanpa alasan, tidak diberangkatkannya jemaah atas nama Munjayanah Binti Abdul Hamid Abdul Kadir asal Kecamatan Rangsang tersebut dikarenakan kondisi kesehatan yang menurun dan sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kepulauan Meranti Effendi, S.Ag, MM yang juga merupakan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Kepulauan Meranti terus menghimbau kepada jemaah calon haji untuk tetap terus mempersiapkan diri jelang keberangkatan salah satunya dengan menjaga kesehatan, dan memperbanyak ibadah dan berdoa agar dimudahkan serta dilancarkan ketika menjalani Ibadah Haji. (In)