0 menit baca 0 %

10 Guru MI Ikuti Diklat Pelatihan Multimedia Pembelajaran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI

Ringkasan: Riau (Inmas) - Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pendampingan bimbingan praktik Pelatihan Multimedia Pembelajaran Angkatan V dan VI di Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.

Riau (Inmas) - Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pendampingan bimbingan praktik Pelatihan Multimedia Pembelajaran Angkatan V dan VI di Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau, Selasa (29/6/21). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kabag Tata Usaha tersebut diikuti oleh 10 Orang Guru Madrasah Ibtidaiyah di Prov. Riau.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha H. Asmuni, MA,  Hj. Puji Kusbandari, S. Pd, MM Kabag Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Rahmat Affandi, S. Ag Widyaiswara Ahli Pratama sebagai Widyaiswara pada pendampingan pelatihan dan juga Rika Wulandari PIC Simdiklat Kanwil Kemenag Riau.

Dalam arahannya Asmuni menyampaikan filosofi Madrasah dalam peningkatan mutu dalam isi pembelajaran, dimana penyesuaian pembelajaran dengan materi, tekhnologi yang digunakan, model/metode penyampaian pembelajarannya, alat penyampaian pembelajarannya dan misi yang ditanamkan

“bagaimana metodologi/alat pembelajaran itu mempermudah penyampaian dan siswa memahami materi yang akan disampaikan/ memahami tujuan guru dalam menyampaikan isi dari pembelajaran tersebut”

Kegiatan tersebut terlebih dahulu telah diawali dengan pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan system Daring dari tanggal 7 s/d 17 Juni 2021 dan dilanjutkan dengan tatap muka atau blanded system pada tanggal 28 s/d 29 Juni 2021.

“kegiatan ini merupakan aplikasi dari pelatihan yang telah dilaksanakan secara jarak jauh, hari ini kami melakukan pendampingan peserta diklat dalam rangka pembuatan media pembelajaran”. Tutur Kabag Tata Usaha Hj. Puji Kusbandari, S. Pd, MM.