Pekanbaru (Inmas). Kartu Nikah Digital telah dilounchingkan oleh bapak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersamaan dengan Pelaksanaan Rancangan Revitalisasi KUA pada tanggal 29 Mei 2021. Maka ini menjadi kabar gembira bagi calon pengantin di Indonesia.
Kemudian kepala seksi Bimas Islam Drs. Marzai mengatakan adapun cara mendapatkan Kartu Nikah Digital, pasangan pengantin harus mengisi form pendaftaran pada SIMKAH WEB termasuk nomor telepon dan email karena notifikasi akan dikirim ke email atau ke nomor WA yang bersangkutan, namun pada saat ini baru bisa diakses lewat Email.
Kartu Nikah Digital ini merupakan sebuah layanan baru di Bimas Islam layanan percepatan berbasisi digital dan cepat yang sebelumnya pengantin setelah akad nikah hanya mendaptkan buku nikah dan Kartu Nikah secara fisik dan sekarang diberikan dalam bentuk Kartu Nikah Digital, hal ini untuk mempermudah pengantin dalam mengakses dokumen nikah dan Kartu Nikah Digital melalui ponsel dan mudah dibawa kemana-mana.Â
Kantor Urusan Agama KUA akan dapat menikmati dengan mudah selama memiliki akses ke simkah web.Â
Untuk saat ini seluruh Kantor Urusan Agama yang ada di kota Pekanbaru sebanyak 12 buah telah mengakses dan dapat menggunakan Kartu Nikah Digital, kepala Seksi Bimas Islam mengapresiasi Kepala KUA Marpoyan Damai bpk Suhardi MA yang telah merespon dan mengakses secara cepat Kartu Nikah Digital ini.Â
Kepada masyarakat kota Pekanbaru kepala Seksi Bimas Kemenag Kota Pekanbaru Bpk Drs. Marzai, menyampaikan bahwa setiap pengantin yang sudah melaksnakan akad nikah akan langsung memperoleh Kartu Nikah Digital yg akan dikirim via Ponsel diakun Emailnya.Â
Bagi pengantin lama atau yg sudah lama menikah juga akan bisa mendapatkan kartu Nikah Digital ini, silakan datang ke KUA tempat dimana kita menikah. (Ags/marzai)Â