Pekanbaru
(Inmas). Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Kota Pekanbaru melalui Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kota pekanbaru kembali mendistribusikan zakat angkatan ke-VI di tahun
2021. Senin (13 Desember 2021)
Kegiatan tersebut
di laksanakan di Gedung Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru. Yang di
hadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. A. Karim,
M.Pd.I, Wali Kota Pekanbaru yang di wakilkan oleh Staf Ahli Pembangunan dan
Perekonomian, Kepala BAZNAS Kota pekanbaru yang diwakilkan oleh sekertaris sekaligus
badan pelaksana Baznas Kota Pekanbaru, Kapolsek Marpoyan Damai, UPZ Kota
Pekanbaru dan seluruh Mustahik Penerima Pendistribusian Zakat Kota Pekanbaru. Â
Dalam sambutannya,
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa Baznas Kota Pekanbaru
kembali mendistribusikan zakat angkatan IV di tahun 2021. Ucapan terimakasih
juga disampaiakan kepada seluruh Unit Pelayanan Zakat (UPZ) yang telah
menyisihkan sebagian rezekinya baik itu gaji, karena di dalam harta kita ada
sebagian hak dari orang lain.
Beliau mengharapkan
kepada bapak ibu yang mendapatkan pendistribusian pada hari ini memanfaatkan
dengan sebaik-baiknya, dahulukan kebutuhan keluarga, sehinga hasilnya Nampak.
Terahir,
Ka.kan.Kemenag berharap kepada kita semua semoga BAZNAS Kota Pekanbaru ini
tumbuh dan berkembang, keinginan seluruh ASN Kota Pekanbaru mengerakkan,
meluruskan hatinya bahwasannya sebagian dari rezeki kita ini adalah hak orang
lain.
Selanjutnya
dalam sambutan Walikota Pekanbaru yang di sampaikan melalui Staf Ahli
Pembangunan dan Perekonomian Kota Pekanbaru menyampaikan pendistribusian zakat
angkatan VI di tahun 2021, ucapan terimakasih kepada UPZ yang pengumpulannya di
kelola oleh BAZNAS Kota Pekanbaru yang peruntukannya kepada mustahik yang
membutuhkannya. Apresiasi yang besar kepada pendistribusian zakat di tahap Ke-VI.
Beliau berharap
zakat tersebut dapat bermanfaat bagi penerima, semoga zakat ini bisa membantu
untuk kebutuhan pokok, Dan semoga potensi Zakat di Kota Pekanbaru terus meningkat.
Beliau juga berpesan kepada para muzaki untuk terus berzakat secara
berkesinambungan agar dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat
baik melalui lapangan pekerjaan dan melahirkan interpeuner muda yang pada
ahirnya bermuara pada tahap hidup, serta meninjau diharapkan dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi daerah.