0 menit baca 0 %

190 Guru Kemenag Kampar Telah Bersertifikasi

Ringkasan: Bangkinang (Humas)- Sebanyak 190 guru yang mengajar di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar telah memiliki sertifikasi. Dari jumlah tersebut 180 orang sudah menerima insentif. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Kasi Mapenda H Sasra Putra, di Kantor Ke...
Bangkinang (Humas)- Sebanyak 190 guru yang mengajar di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar telah memiliki sertifikasi. Dari jumlah tersebut 180 orang sudah menerima insentif. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Kasi Mapenda H Sasra Putra, di Kantor Kemenag, Kamis (9/10). "190 guru itu terdiri dari gur PNS Kementerian Agama 66 orang, 75 guru PNS dari SK Dispora Kampar dan 49 gur non PNS" jelas Sastra. Dikatakannya, 133 guru PNS telahg terima dana sertifikasi yang dibayarkan sesuai dengan gaji pokok. Sedangkan guru honorer dibayarkan Rp 1,5 juta/bulan namun karena gaji pokok PNS itu melebihi dari standar yang ada di DIPA Kemenag sehingga menyebabkan DIPA pembayaran sertifikasi tak tercukupi. "DIPA kita hanya Rp 3.74 miliar, sementara gaji pokok guru PNS itu ada yang mencapai Rp 2.8 juta sedangkan standar kita hanya Rp 2.5 juta, akibatnya ada beberapa guru yang belum dibayarkan sertifikasinya karena dana tak tercukupi," ujarnya. Selain itu adanya guru PNS yang mengajar di sekolah negeri kemudian pindah ke sekolah swasta juga menambah kekurangan DIPA dan menjadi beban Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Sedangkan dana sertifikasi guru non PNS tersisa karena banyak guru honorer yang telah berstatus PNS. Pembayaran sertifikasi guru dibayarkan dari Januari hingga September 2010 melalui rekening guru masing-masing. Sastra Putra menambahkan dana operasional untuk mengelola sertifikasi guru tiudak ada dalam DIPA Kemenag Kampar, sedangkan yang diurus termasuk guru PNS yang mengajar di Madrasah yang SK-Nya dari Disdikpora Kampar. "Kita berharap agar Pemkab Kampar memberikan dengan menganggarkan dana operasional pengelolaan sertifikasi guru di lingkungan Kemenag Kampar karena yang diurus selama ini bukan guru di lingkungan Kemenag Kampar saja akan tetapi juga guru PNS dari Disdikpora Kampar," harapnya (js/hr)