0 menit baca 0 %

2 GURU MAN 1 KUANSING LULUS FASILISATOR PROVINSI PADA PROGRAM PKB GURU MADRASAH

Ringkasan: Kuansing (inmas) - Berdasarkan edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 tahun 2021 tentang  Petunjuk Teknis   pelaksanaan seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah.

Kuansing (inmas) - Berdasarkan edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 tahun 2021 tentang  Petunjuk Teknis   pelaksanaan seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah. 2 orang guru MAN 1Kuantan Singingi mengikuti rangkaian kegiatan  seleksi tersebut  tahap I dan II serta seleksi wawancara  secara online pada awal april 2021 lalu.

Akhamdulillah 2 orang  guru MAN 1 Kuansing LULUS yakni  LIDIA MUBARAK. M.Pd  sebagai FASILITATOR PROVINSI dan HAFIZUDINILLAH , S.Pd sebagai FASILITATOR DAERAH ( FASDA)  Pada Program Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan ( PKB ) Guru Madrasah.

Lidia Mubarak, M.Pd dan Hafizudinillah ,S.Pd merasa bangga dan senang atas prestasi ini semoga menjadi motivasi bagi guru- guru madrasah yang lain untuk mau , berani dan siap untuk mengikuti seleksi berikutnya", imbuh Lidia Mubarak .

Kepala MAN 1 Kuantam Singingi  Suhelmon, MA mengapresiasi dan mengucapkan selamat  kepada Ibu Lidia Mubarak dan  Bapak Hafizudinillah, S.Pd  yang telah mengharumkan nama madrasah semoga dengan terpilihnya menjadi  FASPROV   dan FASDA dapat menigkatkan mutu pembelajaran  terkhusus di MAN 1 Kuantan Singingi", pungkas Suhelmon.MA 

Beliau menambahkan semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi guru MAN 1 dan muncul fasilitator berikutnya dari MAN 1 Kuansing, mudah-mudahan akan terwujud "Siswa cerdas, Guru hebat Madrasah bermartabat"  sesuai ungakapan bapak Direktur GTK Madrasah.