Kuansing ( inmas ) Berdasarkan edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 608 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan seleksi Instruktur Nasional, Fasilitator Provinsi, Fasilitator Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah. 2 orang guru MAN 1Kuantan Singingi mengikuti rangkaian kegiatan seleksi tersebut tahap I dan II serta seleksi wawancara secara online pada awal april 2021 lalu.
Akhamdulillah 2 orang guru MAN 1 Kuansing LULUS yakni LIDIA MUBARAK. M.Pd sebagai FASILITATOR PROVINSI dan HAFIZUDINILLAH , S.Pd sebagai FASILITATOR DAERAH ( FASDA) Pada Program Pengembangan Keprofesional Berkelanjutan ( PKB ) Guru Madrasah.
Lidia Mubarak, M.Pd dan Hafizudinillah ,S.Pd merasa bangga dan senang atas prestasi ini semoga menjadi motivasi bagi guru- guru madrasah yang lain untuk mau , berani dan siap untuk mengikuti seleksi berikutnya", imbuh Lidia Mubarak .
Kepala MAN 1 Kuantam Singingi Suhelmon, MA mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Ibu Lidia Mubarak dan Bapak Hafizudinillah, S.Pd yang telah mengharumkan nama madrasah semoga dengan terpilihnya menjadi FASPROV dan FASDA dapat menigkatkan mutu pembelajaran terkhusus di MAN 1 Kuantan Singingi", pungkas Suhelmon.MA
Beliau menambahkan semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi guru MAN 1 dan muncul fasilitator berikutnya dari MAN 1 Kuansing, mudah-mudahan akan terwujud "Siswa cerdas, Guru hebat Madrasah bermartabat" sesuai ungakapan bapak Direktur GTK Madrasah. ( DE )