Pelalawan (Inmas) Rabu, 20 Maret 2024 - Staff Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muslim, S. Hi, melakukan pelayanan tindak lanjut terhadap dokumen setoran lunas BIPIH tahap II atas nama BAHARUDIN bin SETEK AHMAD dan JIAH binti LEMAN BAGAK. Tindak lanjut ini dilakukan oleh penyusun/pelaksana dokumen haji dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pelalawan.
Proses tindak lanjut ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan keselamatan jamaah haji selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan penyelesaian dokumen setoran lunas BIPIH tahap II ini, BAHARUDIN bin SETEK AHMAD dan JIAH binti LEMAN BAGAK menjadi semakin siap untuk melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
PHU Muslim berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji dan umrah, termasuk dalam proses administrasi dan pengurusan dokumen. Melalui pelayanan yang profesional dan responsif, diharapkan proses persiapan dan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kankemenag Kabupaten Pelalawan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PHU Muslim, untuk memastikan semua persiapan terkait ibadah haji dapat dilakukan dengan baik dan tepat waktu. Dengan demikian, diharapkan jamaah haji dari Kabupaten Pelalawan dapat melaksanakan ibadah haji dengan penuh khusyuk dan mendapatkan pengalaman yang berharga dalam menunaikan rukun Islam kelima ini.
#inmaskemenagpelalawan