Kampar (Inmas) Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian ( Pusbin JFK) Herman mengatakan perubahan nomenklatur untuk 3 ( tiga ) jabatan Fungsional Kepegawaian (JFK) yakni Analis Kepegawaian di ubah menjadi Analis SDM Aparatur ( untuk jenjang Ahli Pertama sampai Utama) Pranata SDM Aparatur untuk Analis Kepegawaian jenjang terampil, Asesor SDM Aparatur, dan auditor Kepegawaian menjadi Auditor SDM Aparatur. Nomenklatur Jabatan Fungsional Kepegawaian ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 32 /2020 menjadi Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Jabatan Fungsional ini memiliki tugas untuk melakukan 14 aspek manajemen ASN . Hal tersebut meliputi perencanaan , pengadaan, pengembangan karier dan kinerja, kesejahteraan, hingga pemberhentian dan sistem informasi ASN yang harus dikuasai.
Hasil Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh BKN, 2 orang ASN Kemenag Kampar dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Penyesuaian / Inpassing Jabatan Analis Kepegawaian yakni sdr. Apri Maryu Heri S.HI, M.Sy dengan Nilai 78,10 sebagai Analis Kepegawaian Muda berdasarkan surat Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Nomor : C 26-30/V 116-1/99 tanggal 27 Juli 2020. Sedangkan Sdri Hj. Dasnawilis, M.Sy Lulus dengan Nilai 70,1 dalam jabatan Analis Kepegawaian Muda berdasarkan surat Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Nomor : CV26-30/V.180-4/99 tanggal 30 September 2020. Bagi ASN yang dinyatakan lulus akan mendapat rekomendasi dan Penetapan angka kredit dari Instansi Pembina sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional Kepegawaian ungkap Kepala Pusbin JFK ( Ags/Usm/Ftm )
2 Orang ASN Kemenag Kampar dinyatakan lulus Uji Kompetensi Penyesuaian / Inpassing Jabatan Analis Kepegawaian
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian ( Pusbin JFK) Herman mengatakan perubahan nomenklatur untuk 3 ( tiga ) jabatan Fungsional Kepegawaian (JFK) yakni Analis Kepegawaian di ubah menjadi Analis SDM Aparatur ( untuk jenjang Ahli Pertama sampai Utama) Pranata SDM Aparatu...