Kampar (Humas) - Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan bagi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Madrasah sejumlah 22.222 peserta se-Indonesia, akan diseleksi berdasarkan TMT jenjang jabatan, masa kerja golongan, dan total angka kredit. Sesuai dengan Surat Dirjen Kementerian Agama RI Nomor B-76/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2024 Perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi GTK Madrasah Berstatus PNS Tahun 2024.
Dan 2 diantaranya merupakan pengawas madrasah dari Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar yakni Pengawas Sekolah Muda TK/RA/SD/MI, Nenny Isnaniar, S.Ag dan Rukiah, S.Pd.I pada Rabu (24/04/2024) di ruang Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar dan dimulai pada pukul 10.00 WIB s.d selesai. Uji Kompetensi dilaksanakan secara online dan ujian diawasi langsung oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda Dasnawilis, S.Ag, M.Sy dan Pengevaluasi Tenaga Kependidikan pada Seksi PAIS Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar. Sementara itu turut hadir Pemantau Uji Kompetensi dari pusat yakni Selviyenni, S.Psi bersama dengan 3 orang dari Seksi PAIS Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau.
Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) bagi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah berstatus PNS Tahun 2024 telah dimulai lini masa pelaksanaannya sejak bulan Februari 2024 lalu. Dimana diawali dengan sosialisasi uji kompetensi itu sendiri, pemetaan kebutuhan, dan coaching clinic pendaftaran peserta. Sementara untuk pendaftaran peserta secara mandiri telah dilaksanakan di bulan Maret 2024, bersamaan dengan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran. Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan pada pertengahan April 2024, dilanjutkan dengan coaching clinic peserta uji kompetensi, maka pada hari Rabu (24/04/2024) kemarin, dilaksanakan Uji Kompetensi tersebut. Selanjutnya dijadwalkan pengumuman kelulusan pada tanggal 9 atau 10 Mei 2024 mendatang. (Cicy/Fatmi/Agus)