Riau (Inmas)- Sebanyak 21 ahli waris Calon Jemaah Haji
(CJH) Provinsi Riau asal Kabupaten Bengkalis terima pelimpahan porsi haji
karena CJH yang bersangkutan wafat dan sakit permanen.
Proses pelimpahan tersebut berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/9/2021) oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, Drs H Syahrudin Sy bersama tim Siskohat.
“Hari ini kita talah melakukan pelimphan porsi haji bagi 21 ahli waris CJH Kabupaten Bengkalis. Secara keseluruhan untuk tahap ini, pelimpahan porsi haji Riau sebanyak 180 orang dan telah terselesaikan secara keseluruhan. Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ucapnya singkat.
Menurutnya, jemaah haji yang wafat dan sakit permanen sebelum berangkat ke tanah suci, bisa digantikan oleh ahli waris yaitu anggota keluarga sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai pengganti UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Haji.
Calon jemaah haji pengganti harus mengajukan surat permohonan tertulis ke kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat dengan melampirkan surat keterangan kematian atau sakit calon jamaah haji yang digantikan. (mus/ana/ipad)