0 menit baca 0 %

22 Orang JCH Kecamatan Kandis Khusyu Mengikuti Manasik Haji Mandiri

Ringkasan: Siak (Inmas) Senin, (05/02/2024), bertempat di Masjid Amrullah, sebanyak 22 orang Jamaah Calon Haji (JCH) yang berdomisili di Kecamatan Kandis mengikuti bimbingan manasik haji mandiri dengan penuh khusyu . Pelaksanaan manasik haji mandiri diperuntukan bagi calon haji yang tinggal di Kecamatan Kandis...

Siak (Inmas) Senin, (05/02/2024), bertempat di Masjid Amrullah, sebanyak 22 orang Jamaah Calon Haji (JCH) yang berdomisili di Kecamatan Kandis mengikuti bimbingan manasik haji mandiri dengan penuh khusyu . Pelaksanaan manasik haji mandiri diperuntukan bagi calon haji yang tinggal di Kecamatan Kandis.

Kegiatan bimbingan Manasik Haji Mandiri ini diprakarsai oleh calon jamaah Haji melalui Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) bekerjasama dengan KUA Kecamatan dengan mengundang narasumber yang berkompeten dibidangnya. H. Erizon Efendi mengawali materinya dengan menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah Haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang telah mampu, baik itu mampu secara fisik dan mental maupun mampu secara ekonomi.

Selain itu, beliau menyampaikan bahwa dalam upaya untuk melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan ibadah Haji, pemerintah melalui mitranya seperti IPHI kecamatan bekerjasama dengan KUA dan pihak kecamatan mempunyai kewajiban untuk memberikan bimbingan ataupun Manasik kepada seluruh Calon Jamaah Haji sehingga pada pelaksanaan Haji di Tanah Suci, jamaah Haji tidak mengalami kesulitan dan kendala.

Selanjutnya secara mendalam, Kepala Kankemenag Siak menyampaikan materi terkait Kebijakan Pemerintah Tentang Perhajian Dan Pelayanan Pemerintah Tentang Fasilitas Haji. (Hd)