0 menit baca 0 %

23 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Penghulu Tahun 2020

Ringkasan: Riau (Inmas) 23 orang calon penghulu yang berasal dari Kementerian Agama Kab./Kota se Provinsi Riau mengikuti Uji Kompetensi Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Penghulu melalui penyesuaian/impasing yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, kegiatan ini di taja Bidan...

Riau (Inmas) – 23 orang calon penghulu yang berasal dari Kementerian Agama Kab./Kota se Provinsi Riau mengikuti Uji Kompetensi Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Penghulu melalui penyesuaian/impasing yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, kegiatan ini di taja Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau pada hari minggu (13/12/2020).

Kakanwil Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA membuka acara sekaligus memberikan arahan dan materi pada pembukaan kegiatan Uji Kompetensi Penghulu Tahun 2020 secara Virtual, Dalam pengarahannya Kakanwil menyampaikan bahwa  dalam seleksi Penghulu ini yang perlu diperhatikan adalah Kompetensi sebagai penghulu baik teknis Kepenghuluan maupun regulasi regulasi yang berlaku sesuai dengan Permenpan No. 9 Tahun 2019  bahwa Penghulu adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan dan bimbingan Nikah atau Rujuk, Pengembangan Kepenghuluan dan Bimbingan masyarakat Islam. 

Sebagai ketua panitia  Dra. Hj. Idah Heridah, MM, Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah menyampaikan bahwa 23 orang peserta berasal dari JFU = 16 orang, Penyelenggara Zawa=1 Orang, Calon penghulu = 1 Orang dan 5 orang dari JFT/Penyuluh. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 42 Tahun 2018 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan Fungsional melalui PEnyesuaian/Impasing. Materi yang diuji dalam uji kompetensi ini yaitu kemampuan Baca tulis Al quran, Simulasi Akad Nikah dan peraturan mengenai perkawinan, dan kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protocol kesehatan Covid-19. Sebagai penguji dalam kegiatan ini adalah Kabag TU (H. Erizon Efendi, s. Ag, M. Pd), Kabid Urais (Drs. H. Afrialsah Lubis, M. Pd) dan Kasi Bina Lembaga KUA (H. Sobri, S. Ag).

Setelah selesai uji kompetensi tersebut Kabid Urais Drs. H. Afrialsah Lubis, M. Pd, menyampaikan hasil dari uji kompetensi ini secara keseluruhan masih terdapat beberapa kekurangan dari segi kompetensi peserta.  Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Riau H. Erizon Efendi, S. Ag, M.Pd selaku salah seorang pengguji juga memberikan pembinaan kepada peserta bahwa apabila nanti lulus dan menjadi pejabat fungsional penghulu maka wajib meningkatkan kompetensi diri sebagai penghulu guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (khairul)