Pekanbaru (Inmas). Setelah diterbitkannya Kepdirjen Pendis Nomor 723 Tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 tanggal 05 Februari 2024, seluruh madrasah jenjang MI, MTS dan MA sudah mempersiapkan diri melaksanakan Asesmen Madrasah (selanjutnya disingkat AM) yang mengacu pada juknis tersebut. Asesmen Madrasah berfungsi untuk mengukur Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan madrasah.
POS Asesmen Madrasah mengatur teknis pelaksanaan asesmen untuk siswa kelas akhir pada jenjang MI, MTs dan MA, yakni kelas VI, IX dan kelas XII. Untuk pelaksanaan awal dimulai dari AM jenjang Madrasah Aliyah (MA) yakni dari tanggal 04 – 30 Maret 2023. Untuk jenjang MTs, rentang tanggal 22 April – 11 Mei dan jenjang MI tanggal 29 April – 18 Mei 2024.
Sejak 2 tahun terakhir, pelaksanaan AM tidak lagi serentak dilaksanakan secara bersama. Waktu pelaksanaan diserahkan kepada madrasah masing-masing sesuai dengan kesiapan madrasah dan siswa mengikuti AM dengan syarat tidak melewati batas waktu pelaksanaan AM yang telah ditetapkan.
Tahun Pelajaran 2023/2024 ini, 1995 siswa kelas XII dari 25 Madrasah Aliyah Kota Pekanbaru mengikuti AM berdasarkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) pada aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM). Untuk moda pelaksanaan, madrasah dapat melaksanakan dengan moda Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK), Asesmen Madrasah Berbasis Kertas (AMK) bentuk asesmen lain yang ditetapkan madrasah. Jumlah mata pelajaran yang diujikan mengacu pada KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Kurikulum Madrasah. Adapun bentuk asesmen yang diatur pada POS AM antara lain tes tertulis, praktik, portofolio, penugasan, dan bentuk lain yang ditetapkan madrasah. (Penmad)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240319_104125_133.sdocx-->
25 Madrasah Aliyah Kota Pekanbaru Laksanakan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024
Ringkasan:
Pekanbaru (Inmas). Setelah diterbitkannya Kepdirjen Pendis Nomor 723 Tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 tanggal 05 Februari 2024, seluruh madrasah jenjang MI, MTS dan MA sudah mempersiapkan diri melaksanakan Asesmen Madrasah (selanju...