0 menit baca 0 %

27 Penyuluh PAI Non ASN Kemenag Kota Dumai Terima SK

Ringkasan: Dumai (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) serahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Islam (PAI) Non ASN di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Jum'at (14/02/2025) PagiKegiatan dibuka langsung oleh H.

Dumai (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) serahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Islam (PAI) Non ASN di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Jum'at (14/02/2025) Pagi

Kegiatan dibuka langsung oleh H. Alfian Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai dalam hal ini diwakilkan oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) H. Sudarmanto. Dalam sambutannya H. Sudarmanto menyampaikan kepada seluruh penyuluh untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Saya berharap kepada semua penyuluh yang hadir disini untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga terus berinovasi dalam memberikan penyuluhan. Apalagi dizaman serba digital banyak kemudahan yang bisa kita manfaatkan." Harap Plt. Kasubbag TU

Selanjutnya penyerehan SK Penyuluh Agama Islam Non ASN diserahkan langsung oleh Kabid Penaiszawa Kanwil Provinsi Riau H. Syafwan. Dalam hal ini menyerahkan sebanyak 27 SK Penyuluh Agama Islam Non ASN. Yang sebelumnya 27 Penyuluh PAI Non ASN ini sudah mengikuti ujian CAT Evaluasi Kinerja Penyuluh PAI pada akhir tahun 2024.(HUMAS)