Dumai (Kemenag) - Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) serahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Islam (PAI) Non ASN di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai,
Jum'at (14/02/2025) Pagi
Kegiatan dibuka langsung oleh H.
Alfian Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai dalam hal
ini diwakilkan oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) H.
Sudarmanto. Dalam sambutannya H. Sudarmanto menyampaikan kepada seluruh penyuluh
untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. "Saya
berharap kepada semua penyuluh yang hadir disini untuk terus memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga terus berinovasi dalam
memberikan penyuluhan. Apalagi dizaman serba digital banyak kemudahan yang bisa
kita manfaatkan." Harap Plt. Kasubbag TU
Selanjutnya penyerehan SK
Penyuluh Agama Islam Non ASN diserahkan langsung oleh Kabid Penaiszawa Kanwil
Provinsi Riau H. Syafwan. Dalam hal ini menyerahkan sebanyak 27 SK Penyuluh Agama
Islam Non ASN. Yang sebelumnya 27 Penyuluh PAI Non ASN ini sudah mengikuti
ujian CAT Evaluasi Kinerja Penyuluh PAI pada akhir tahun 2024.(HUMAS)