0 menit baca 0 %

3 orang Pejabat Fungsional Perencana Kemenag Kampar Ikuti Munas Pokjanas Perencana Tahun 2024

Ringkasan: Kampar ( Humas )-- Tiga orang Pejabat Fungsional Perencana Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yakni Yudi Avis,  Hidayat Tullah ( Perencana Ahli Muda ) dan Yunharadi M. Azisi (Perencana Ahli  Pertama) mengikuti Musyawarah Nasional ( Munas )  Kelompok Kerja Nasional  ( Pokjanas ) Perencana  Kem...

Kampar ( Humas )-- Tiga orang Pejabat Fungsional Perencana Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar yakni Yudi Avis,  Hidayat Tullah ( Perencana Ahli Muda ) dan Yunharadi M. Azisi (Perencana Ahli  Pertama) mengikuti Musyawarah Nasional ( Munas )  Kelompok Kerja Nasional  ( Pokjanas ) Perencana  Kementerian Agama priode 2021 - 2024  tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta  Selatan mulai tanggal 28 April s/d 1 Mei 2024.

Turut  hadir dalam Munas Perencanaan tersebut   Sekjen Kemenag RI  Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T, Kepala Biro Perencanaan bapak Muhammmad Iqbal, SE, MM, Ketua TIM 1, II, III, dan IV pada Biro Perencana  Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Ketua Pokja  34 Provinsi seluruh Indonesia, serta para peserta yang   diikuti oleh 602 orang pejabat Fungsional Perencana

Ketua Kelompok Kerja Nasional Perencana Kementerian Agama Dr. Drs. Agus Sunaryo  dalam laporanya menyampaikan  Acara yang sangat luar biasa ini tidak akan terlaksana tanpa suport  semangat dan rasa tanggung jawab kita   serta dukungan dan jiwa karsa kita sebagai pejabat  fungsional perencana. Sebagai ketua Pokjanas Umum Pokjanas  Kementerian Agama 2021 -2024  dan Insyaallah dalam hitungan jam  kita akan menentukan  ketua umum yang baru.

Adapun dasar pelaksanaan Munas adalah anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok Kerja nasional Perencana . yang Kedua adalah Surat Keputusan Menteri Agama  No. 964 Tahun 2021  tentang kepengurusan Pokjanas Perencana.. Adapun waktu Pelaksanaan mulai tanggal 28 April s/d 1 Mei 2024. di Hotel Bidakara. Adapun peserta berjumlah 602 dari 34 Pokja. dari  Seluruh Provinsi di Indonesia.

Di tempat yang sama Kepala Biro Perencana Muhammad Iqbal SE MM menyampaikan  Pokjanas sendiri dibentuk  sesuai dengan dasar hukum  ketetapan Peraturan Menteri PAN  dan juga Kepala BKN dan juga Keputusan Menteri Agama.

Di Kementerian Agama kita bisa bersinergi    karena jumlah perencana diseluruh Indonesia 1956 orang yang terdiri dari  719 orang perencana ahli pertama, 473 orang dari formasi PPPK, 583 orang Perencana Ahli Muda, 206 orang Perencana Ahli Madya, dan 1 orang perencana Ahli utama. Satu-satunya Perencana Utama di Indonesia yakni bapak Dr. Drs Agus Sunaryo Ketua Umum Pokjanas Perencana yang sudah dua priode menjabat Ketua Umum Pokjanas Perencana.

Selanjutnya Muhammad Iqbal menyampaikan beliau sangat mendukung pelaksanaan Munas untuk terus mengembangkan kinerja dari para fungsional perencana kedepan dengan melakukan pemilihan pengurus baru. kami Ucapkan selamat melaksanakan Munas kepada Pokjanas  sehingga berjalan lancar dan menghasilkan pengurus yang didamkan, ungkap Kepala Biro yang juga sebagai pengurus Pokjanas Perencana priode 2021  s/d 2024.

sementara itu  Sekjen kementerian Agama RI  Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T, dalam sambutannya menyampaikan seorang perencana adalah mereka  yang merancang setiap aktifitas  agar tujuan kita , tujuan individu, tujuan institusi dapat berkalan dengan baik. tentu saya ingin menyampaikan betapa lelahnya hidup kita kalau kita melaksanakan sesuatu  tanpa tujuan walaupun tujuan itu kerap kali dalam wujud mimpi . Dan saya tidak melarang mimpi pada siapapun dan saya ingin mengingatkan  ketika engkau mempunyai mimpi-mimpi yang indah maka jangan pernah mimpi dalam keadaan tidur, sebab ketika  mimpi dalam keadaan tidur ketika engkau terbangun  maka semuanya akan hilang. tapi mimpilah dalam keadaan terjaga sehingg setiap capaian-capaian itu disusun sedemikian rupa sehingga anda tidak pernah terbangun dalam kondisi yang sama  dengan masa sebelum tdur kecuali  sebelum perbaikan-perbaikan.

Mimpi dalam rumusan-rumusan perencana kerap kali disebut sebuah visi dan misi. Kita berkumpul hari ini mewujudkan peningkatan kompetensi dan kemampuan kita sebagai perencana yang pada dasarnya mewujudkan insan-insan yang SMART .

Metode SMART merupakan singkatan dari Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time Bound. Spesifik artinya resolusi yang dibuat harus benar-benar jelas dan detail. Measurable yakni menyusun resolusi secara terukur. Resolusi yang dibuat secara terukur akan membantu kita dalam mengukur target yang akan dicapai.Lalu, Achievable adalah bisa dicapai. Resolusi yang disusun juga harus  realistis atau yang bisa diraih dengan begitu tujuan dari resolusi dapat lebih terarah.

Berikutnya, Relevant yaitu resolusi yang dibuat pun harus relevan dengan kondisi pribadi masing-masing. Apakah resolusi tersebut benar-benar penting dan dibuat dengan alasan yang kuat dan benar.

Terakhir Time Bound adalah batas waktu. Resolusi juga harus disusun berdasarkan waktu dalam pencapaiannya.ungkap Ali ( Fatmi/Cicy/Ags )