0 menit baca 0 %

449 JCH Riau Kloter 6 Terima Uang Selisih Sewa Pemondokan

Ringkasan: Makkah (Humas)- Pengembalian selisih uang pemondokan bagi Jamaah Calon Haji Indonesia (JCH) mulai dilakukan sejak 28 Oktober 2010 lalu. Beberapa Kloter melalui masing-masing Ketuanya mengambil kelebihan selisih uang sewa pemondokan mereka di kantor Daerah kerja (Daker) Madinah dan Makkah.
Makkah (Humas)- Pengembalian selisih uang pemondokan bagi Jamaah Calon Haji Indonesia (JCH) mulai dilakukan sejak 28 Oktober 2010 lalu. Beberapa Kloter melalui masing-masing Ketuanya mengambil kelebihan selisih uang sewa pemondokan mereka di kantor Daerah kerja (Daker) Madinah dan Makkah. JCH Riau Kloter 6 BTH yang tinggal di Aziziah Syamaliah mendapat pengembalian sisa sewa pemondokan dari Daerah Kerja (Daker) Madinah sebesar 650 - 700 riyal perjamaah. "Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekkah telah menyerahkan uang pengganti selisih sewa rumah atau pemondokan bagi jamaah Kloter 6 yang tinggal di Aziziah Syamaliah sebesar 650- 700 riyal per jamaah. Jumlah JCH Kloter 6 sebanyak 445 orang, terdiri dari 107 jamaah Pekanbaru dan 338 jamaah Kampar," jelas PGS Kabid Haji, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau, Drs H Mahyuddin MA, sebagaimana diinfomasikan oleh ketua Kloter 6 BTH, H Eka Purba, Senin (1/11). Sementara itu berdasarkan informasi dari Pelaksana Keuangan Daker Makkah, Sofwan, Jumat (29/10) malam lalu, ada sekitar 30 persen jamaah haji Indonesia yang berhak menerima sisa uang sewa rumah atau mencapai 141 kelompok terbang (kloter) dari 491 kloter jamaah reguler yang mencapai 197.500 orang. "Sebelum pelaksanaan wukuf, kita harapkan sudah mencapai 80 persen yang menerima sisa uang sewa. Sisanya, dibagikan setelah selesai wukuf, terutama untuk jamaah gelombang kedua," jelas Sofwan. Pemberian sisa uang sewa diserahkana kepada masing-masing ketua kloter. Ketua kloter yang kemudian membagikannya kepada jamaah. Jamaah menandatangani formulir penerimaan sisa uang sewa. Yang menolak, tak memberikan tanda tangannya dan hingga saat ini tercatat ada lima jamaah dari Aceh yang masih belum mau menerima sisa uang sewa sebagai bentuk protes terhadap fasilitaspondokan yang kurang memenuhi standar. "Yang menolak, kita tunggu sampai akhir musim haji. Jika tetap tak mau menerima, uang tetap akan kita kembalikan melalui ketua kloternya di Tanah Air," ujar Sofwan. Sementara itu Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan pengembalian sisa uang sewa rumah berdasarkan harga masing-masing rumah, tidak berdasarkan wilayah. Sebelumnya, sisa uang sewa dikembalikan berdasarkan wilayah. Jamaah di Ring I tak menerima sisa uang sewa. "Agar tak terjadi rasa iri antara jamaah di satu kloter, kalau ada satu kloter yang terpaksa tinggal di lebih dari satu rumah, diusahakan harga sewa rumah-rumahnya yang tak berbeda jauh," ujar Wakil Kepala Daker Makkah Bidang Pengawasan Pondokan, Ahmad Jauhari. (msd/mch makkah)