48 PNS Kanwil Depag Riau Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat
Ringkasan:
Pekanbaru, (13/1) Humas- Sebanyak 48 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Departemen Agama Provinsi Riau mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) selama empat hari di aula Kanwil Depag Riau, Selasa (12/1). Dua dari seluruh peserta diantaranya Kakandepag Kabupaten Indragir...
Pekanbaru, (13/1) Humas- Sebanyak 48 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Departemen Agama Provinsi Riau mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) selama empat hari di aula Kanwil Depag Riau, Selasa (12/1). Dua dari seluruh peserta diantaranya Kakandepag Kabupaten Indragiri Hulu Drs H Abdul Kadir dan Kakandepag Kabupaten Siak H M Syukur SHI.
Selain di ikuti Kakandepag Inhu dan Siak, UPKP juga diikuti oleh dua orang Kepala Bidang Kanwil Depag Riau Yaitu Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Drs H A Jalaluddin dan Kepala Bidang Pekapontren Drs H Pandji Ade KhF.
Kakanwil Depag Riau melalui Kasubbag Kepegawaian Kanwil Depag Riau Drs Asmuni MA diruang kerjanya kemaren menjelaskan, bahwa materi ujian yang diberikan berasal dari Kementerian Agama RI Pusat, sedangkan penentuan kelulusan juga di lakukan di Jakarta. Peserta ujian yang tidak lulus nanti berhak mengikuti mata ujian yang tidak lulus.
Adapun tujuan dilaksanakan UPKP tersebut tambah Asmuni, sebagai fasilitas untuk melayani hak pegawai dalam kenaikan pangkat. Hal ini berpengaruh kepada gaji, tunjangan dan kenaikan karir.
Secara reguler, PNS membutuhkan waktu selama 16 tahun untuk kenaikan golongan dari golongan I menjadi II A. Begitu juga dari golongan II B kepada golongan III A misalnya, juga membutuhkan waktu yang panjang yakni sekitar 12 tahun. Namun jika yang bersangkutan lulus ujian, golongan PNS tersebut bisa naik lebih cepat. (js)