0 menit baca 0 %

693 Orang Jamaah Calon Haji Kabupaten Kampar Berhak Melunasi Bipih Tahap Awal

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )--Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh mengumumkan bahwa sebanyak 693 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kampar berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap awal tahun ini.Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Kepala Sek...

Kampar ( Kemenag )--Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh mengumumkan bahwa sebanyak 693 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kampar berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap awal tahun ini.

Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh mengumumkan bahwa sebanyak 693 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kampar berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap awal tahun ini.

Proses pelunasan Bipih tahap pertama ini dimulai hari ini, 14 Februari 2025, dan akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Para JCH yang masuk dalam daftar tersebut diimbau untuk segera melakukan pelunasan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kampar H. Zulfaimar, S.Ag, MAP menyampaikan bahwa pelunasan Bipih merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karena itu, calon jamaah diharapkan dapat menyelesaikan kewajibannya tepat waktu agar proses keberangkatan berjalan lancar.

"Kami mengingatkan kepada seluruh JCH Kabupaten Kampar yang telah masuk dalam daftar berhak melunasi agar segera menyelesaikan pembayaran Bipih sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pelunasan ini merupakan langkah penting dalam persiapan keberangkatan ke Tanah Suci," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Seksi Haji dan Umroh kepada Humas Kementerian Agama Kabupaten Kampar di ruang kerjanya, Senin, 17/2/2025

Untuk mengetahui apakah nama mereka termasuk dalam daftar JCH yang berhak melunasi tahap awal, calon jamaah dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar atau mengakses informasi melalui situs resmi Kemenag atau melalui KUA Kecamatan ungkapnya

Dengan dimulainya proses pelunasan ini, diharapkan seluruh JCH dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan ibadah haji pada musim haji tahun ini.Pungkas Faimarย  ( Fatmi/Cicy )