0 menit baca 0 %

70 Operator Madrasah di Kampar Ikuti Sosialisasi Implementasi GTK EMIS 4.0 di Hari Ke 2

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Memasuki hari ke 2 dalam judul yang sama, sebanyak 70 orang peserta yang merupakan operator EMIS madrasah di Kampar mengikuti Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Modul GTK EMIS 4.0. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kampar dalam 2 titik, yaitu Aula Mini dan Aula Lantai II.

Kampar (Kemenag) – Memasuki hari ke 2 dalam judul yang sama, sebanyak 70 orang peserta yang merupakan operator EMIS madrasah di Kampar mengikuti Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Modul GTK EMIS 4.0. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kampar dalam 2 titik, yaitu Aula Mini dan Aula Lantai II.

Rabu (12/2/2025) merupakan jadwal dari narasumber Admin GTK EMIS (Guru dan Tenaga Kependidikan - Education Management Information System) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, yaitu Temmy Maradila dan Saifuddin Anshori. Kedua narasumber masing-masing mengambil 1 lokasi aula sejak pagi hari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan GTK dalam mengelola data pendidikan melalui sistem EMIS.

“Output akhir dari penginputan GTK hanya 1, yaitu pencairan tunjangan guru. Untuk Tahun 2025, yang dicairkan adalah TPG,” ujar Temmy.

Pembahasan hari ini ialah mengenai Program Umum GTK. Diantaranya Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah, Pelaksanaan PPG Guru Madrasah, Implementasi EMIS 4.0 GTK, dan Review Tunggakan Kinerja Guru ASN.

Selain itu, para narasumber juga terlebih dahulu memaparkan tentang aturan-aturan yang berlaku terkait Tunjangan Guru Tahun 2025. Diantaranya ialah Kepdirjen Pendis No.7174 Tahun 2023 Tentang Juknis Pembayaran TPG Madrasah, Kepdirjen Pendis No.7476 Tahun 2022 Tentang Juknis Pembayaran Tukin Guru ASN Madrasah, KMA Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Sertifikasi, KMA Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Struktur Kurikulum 2013, KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Struktur Kurikulum Merdeka, KMA Nomor 1367 Tahun 2022 Tentang Kehadiran Guru Madrasah, dan Kepdirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021 Tentang Seleksi dan Pengangkatan Kepala Madrasah.

“Tahun 2025 sampai dengan 2026, Kementerian Agama menargetkan seluruh guru yang TMT maksimal 30 Juni 2023 akan disertifikasi dalam waktu 2 tahun ini,” tambah Temmy.

Sosialisasi GTK EMIS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data pendidikan di Kementerian Agama. Seluruh operator dari madrasah yang mengikuti sosialisasi diharapkan dapat berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan GTK dalam mengelola data pendidikan melalui sistem EMIS.

(Cicy/Fatmu/Agus)