0 menit baca 0 %

8 Orang Pengawas Kemenag Kab. Kampar Ikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas Madrasah

Ringkasan: Kampar ( Inmas ) 8 orang Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar ikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas Madrasah  Angkatan IX  yang diselengggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Padang  bekerja sama  dengan Pusdiklat Tenaga Teknis  Pendidikan dan Keagamaan Program Madrasah E...

Kampar ( Inmas ) –8 orang Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar ikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas Madrasah  Angkatan IX  yang diselengggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Padang  bekerja sama  dengan Pusdiklat Tenaga Teknis  Pendidikan dan Keagamaan Program Madrasah Education Quality Reform (MEQR)  yang dilaksanakan di Balai Diklat Keagamaan Padang pada tanggal 17 s/d 24 /10/2021.

Pelatihan penguatan Kompetensi Madrasah yang dikuti oleh 40 Pengawas Madrasah yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Adapun tujuan pelatihan penguatan kompetensi pengawas madrasah ialah meningkatkan kompetensi  pengawas madrasah dalam melaksanakan tugas profesinya berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan No. 12 Tahun 2007 tentang standar kompetensi pengawas madrasah bahwa seorang pengawas madrasah harus memiliki standar kompetensi yang sudah ditetapkan yaitu kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan dan kompetensi sosial.

Acara pelatihan ini dibuka oleh  Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad  Zain sekaligus sebagai Nara sumber dengan materi Moderasi beragama. dan pembangunan Nasional.

Muhammad  Zain mengajak kepada seluruh peserta untuk menggaungkan moderasi beragama pada setiap Madrasah mengingat moderasi beragama menjadi pengarusutamaan program prioritas Kementerian Agama. M.Zain  menjabarkan  bahwa moderasi beragama harus diciptakan pada lingkungan Madrasah dengan mengajak kepada guru-guru menjadi agen moderasi beragama melalui pengawas madrasah.

Menurutnya kerjasama para pengawas, para kepala madrasah, juga para guru madrasah, menciptakan gerakan moderasi beragama di lingkungan madrasah sehingga melahirkan toleransi dan kerukunan bagi setiap unsur dilingkungan madrasah.

Hadir dalam acara pembukaan pelatihan ini Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Drs. H. Khoirul Amani, MA, Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Aprianto S.Ag, MA dan widya iswara serta panitia balai Diklat.

Dalam sambutannya Kepala BDK Padang, Drs.H. Khoirul Amani, MA  memberikan apresiasi  dan mengucapkan terima kasih kepada Direktur GTK dan Pusdiklat tenaga teknis Pendidikan dan Keagamaan yang telah memfasilitasi pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas  dalam lingkup Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi.

Lebih lanjut Khoirul Amani  menjelaskan bahwa pelatihan ini kerja sama Pusdiklat dengan BDK Padang melalui Program Madrasah Education Quality Reform ( MEQR) yang dibiayai oleh World Bank Loan. Beliau berharap kepada seluruh peserta untuk serius dalam kegiatan ini, sehingga tujuan dari kegiatan dapat tercapai. Ungkapnya. ( Ags/Ftm )