Pekanbaru (Inmas), Pada hari Jum at (27/11) sore
kemarin, melalui WA Grup, Ka. Subbag TU Kemenag Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid,
S.Ag.,M.I.Kom sampaikan MAKLUMAT . Sabtu (28/11/2020).
Assalamualaikum, Kepada Kasi, Penyelengara, Ka KUA,
Kamad Negeri dan ASN dilingkungan Kemenag Kota Pekanbaru. Disampaikan hal"
sebagai berikut :
1. Jadwal Kerja tetap 50:50 % (WFO:WFH) seperti bulan
November.
2. Absensi masuk 08.00 Wib, pulang 16.00 Wib.
3. Upacara dan Olahraga ditiadakan.
4. ASN yang Hamil disarankan untuk WFH.
5. ASN yang yang Flu, demam, dan batuk untuk WFH.
6. ASN yang Keluarga, Tetangga, dan ada riwayat kontak
langsung dengan Pasien POSITIF Covid-19 agar JUJUR, mekakukan ISOLASI MANDIRI
selama 14 hari.
7. Tidak Mengadakan Acara yang mengundang KERUMUNAN
MASSA, baik ditempat kerja maupun
ditempat tinggal.
8. PATUHI Protocol Covid-19 dengan menerapkan 4 M,
dimanapun dan kapanpun.
9. Senantiasa berpikir positif, berdoa dan optimis
Pandemi ini akan segera berlalu.
Demikian untuk dilaksanakan.Terimakasih. Tertanda Kepala
Edwar S Umar. Tulis Wahid. (Idris/ Bustamar).