Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-703/Kk.04.1/1/Kp.02.3/09/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Kamis tanggal 03 September 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut satu dari sisi kanan pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data kehadiran/absensi pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)Â Kec. Kuala Cenaku.
Pengambilan data absensi elektronik dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap kemudian langsung ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Ehirdamri, S.Ag selaku Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kec Kuala Cenaku Rahmadi, S.H.I,MH didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional Abdul Basit, S.Ag menyatakan bahwasanya penjemputan dan rekapitulasi absensi elektrik oleh petugas tersebut sangat membantu kami karena efektif dan efisien.(tulang)
ABSENSI KUA KUALA CENAKU DIJEMPUT PETUGAS KEMENAG INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-703/Kk.04.1/1/Kp.02.3/09/2020, yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Kamis tanggal 03 September 2020 Leo Candra, S.Pd.I (urut satu dari sisi kanan pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data k...