0 menit baca 0 %

ABSENSI PEGAWAI KUA RAKIT KULIM DIJEMPUT PETUGAS KANKEMENAG INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa, 1 Desember 2020 petugas Kankemenag Kab. Inhu Leo Candra, S.Pd.I (urut dua ) melaksanakan penjemputan/pengambilan data dan merecap absensi elektrik pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Rakit Kulim.Pelaksanaan tugas tersebut berdasarkan surat tugas nomor : B-885/Kk.04.

Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa, 1 Desember 2020 petugas Kankemenag Kab. Inhu Leo Candra, S.Pd.I (urut dua ) melaksanakan penjemputan/pengambilan data dan merecap absensi elektrik pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Rakit Kulim.
Pelaksanaan tugas tersebut berdasarkan surat tugas nomor : B-885/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2020, yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Pengambilan data absensi  elektronik dilaksanakan setiap awal bulan dan langsung direcap kemudian langsung ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas tersebut diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu  untuk diproses sebagaimana mestinya.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag.(tulang)