Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama segera menggulirkan
program Revitalisasi Ketuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah. Program
ini tengah dibahas bersama oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan
Kesiswaan (KSKK) Madrasah dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian
Agama membahas di Jakarta, 27-29 Agustus 2024.
Program ini menindaklanjuti arahan Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional(PPN)/BAPPENAS. Program ini akan direalisasikan langsung
oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan usulan
Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN)/BAPPENAS.
Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto mengatakan
bahwa Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah merupakan program prioritas
presiden terpilih. Program Revitalisasi dan Penuntasan Kebutuhan Sarana
Prasarana Madrasah sebelumnya mengutamakan Madrasah Negeri dan memiliki
sertifikat tanah atas nama Kementerian Agama RI. Namun demikian, pada program
kali ini Kementerian Agama meminta agar madrasah swasta juga diperbolehkan
sebagai penerima manfaat.
“Poin utamanya adalah melakukan perbaikan atau penggantian
kerusakan bangunan madrasah termasuk mengganti sarana pembelajaran,” sebut
Sidik di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Sidik menggarisbawahi pentingnya kualitas dan akurasi data
Kementerian Agama. “Jika diperlukan bisa juga diusahakan verifikasi dan
validasi lapangan karena menurut saya itu penting untuk pegangan saat diminta
ke BAPPENAS dan PUPR,” ungkapnya.
Hadir mewakili Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal
Kementerian Agama, Ida Noor Qosim membuka peluang bagi madrasah swasta sebagai
penerima manfaat program revitalisasi madrasah. “Hasil rancangan ini semoga
bisa mengakomodir kebutuhan madrasah swasta dengan skema berbeda. Setidaknya
sertifikat tanah atas nama Yayasan, Lembaga atau Madrasah serta tidak dalam
sengketa (hukum),” jelasnya.
Pada prosesnya, persyaratan program revitalisasi madrasah tidak
jauh berbeda dengan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), “Kami di Biro Perencanaan berharap
program revitalisasi madrasah ini tidak mengurangi anggaran Kementerian Agama
secara menyeluruh,” harapnya kemudian.
Kasubdit Sarana Prasarana Direktorat KSKK Madrasah Arif Rahman
menuturkan perlunya penuntasan kebutuhan sarana prasarana madrasah. Apalagi,
lanjutnya, secara keseluruhan madrasah berstatus negeri hanya sebanyak 4.041
dari total 87.425 madrasah yang ada di Indonesia. “Sisanya, sebanyak 83.384
madrasah berstatus swasta,” jelasnya
Sehingga, dibukanya kran revitalisasi-penuntasan kebutuhan
sarana prasarana untuk madrasah swasta, patut disyukuri karena bisa menjadi
angin segar untuk terjadinya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan.
(m.a.k)