Siak (Kemenag) - Salah satu masjid tertua di Kampung Meranti Kelurahan Minas Jaya adalah Masjid Rahmat. Berdiri sejak tahun 1960-an, Masjid Rahmat adalah masjid yang dominan diisi oleh Jama’ah Tarekat Syattariyah yang berasal dari Pariaman, Sumatera Barat yang mereka gunakan untuk beribadah dan mengaji. Salah satu yang memberikan kajian adalah Penyuluh Agama Islam (PAI) Kepala Kantor Urusan (KUA) Kecamatan Minas, Ahmad Rasidin .
Ba’da Zhuhur, (29/10/2024), Ahmad Rasidin hadir mengisi kajian fikih ibadah terkait Bab Thoharah kepada jama’ah ibu-ibu sekitar Keluarahan Minas Jaya dengan kitab panduan “Matan Taqrib Abi Suja’ Asy Syafi’i”. “Thaharah merupakan hukum bersuci, dalam bab ini menjadi tiga bagian membagi bagian air mutlak, air musta’mal, macam macam air yang diboleh dipakai untuk bersuci air hujan, air sumur, air mata air, air salju, air embun, air sumur laut, dalam hal ini kita sebagai muslim sudah seyogya ya memahami sehingga kita bisa memahami kajian bab thaharah ini” ujar alumni IAIN Susqa Riau (Sekarang UIN Suska Riau) tersebut.
Sementara itu, Siti Hadijah selaku Ketua Majelis Taklim Masjid Rahmat sangat bahagia atas ilmu bermanfaat yang telah disampaikan oleh Ahmad Rasidin. “Terima kasih kepada Ustadz Ahmad Rasidin yang telah bersedia hadir di majelis taklim ini, dengan adanya majelis Fiqih ini kami memahami hal ini untuk memudahkan untuk ibadah sesuai ajaran Islam”, tukasnya.
Ditempat terpisah, Kepala KUA Kecamatan Minas, Alwis menyampaikan support atas kehadiran penyuluh untuk hadir tempat binaan. “Penyuluh agama sudah seharusnya hadir di tempat binaan kampung dan kelurahan se Kecamatan Minas. Hal ini sebagai bentuk pengabdian penyuluh sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat”, tegasnya. (MZL/Hd)