0 menit baca 0 %

Ahmad Supardi Dikukuhkan Kembali Jadi Kakan Kemenag Rohul

Ringkasan: Rokan Hulu (Humas)- Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA dikukuhkan kembali menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Tarmizi Tohor MA, Selasa (12/2/2013) bertempat di aula Kanwil Kemenag Riau, Pekanbaru.
Rokan Hulu (Humas)- Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA dikukuhkan kembali menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Tarmizi Tohor MA, Selasa (12/2/2013) bertempat di aula Kanwil Kemenag Riau, Pekanbaru. Pengukuhan ini bersamaan dengan pengukuhan Kakan Kemenag Kab/Kota se Riau dan pengangkatan Kabag TU dan Kabid serta Pembimas pada Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Pengukuhan didasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/0621/2013. Pengukuhan ini hanyalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor : 13 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Tarmizi Tohor MA, menyatakan bahwa pelantikan ini hanyalah bersifat biasa-biasa saja, karena hanya penyesuaian atas struktur organisasi terbaru di lingkungan Kementerian Agama seluruh Indonesia. Jadi tidak ada perubahan pada orang, yang berubah hanya strukturnya, tegasnya. Ahmad Supardi Hasibuan yang telah menjabat selama 2 tahun 4 bulan sebagai Kakan Kemenag Rohul, menyatakan bahwa dirinya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kakanwil Kemenag Riau, untuk tetap melaksanakan pembinaan dan pelayanan bidang agama dan keagamaan di Rokan Hulu. Ahmad akan bekerja keras dan sekaligus meningkatkan pelaksanaan program bidang agama dan keagamaan di Rokan Hulu, yang meliputi program peningkatan kualitas kehidupan beragama; program peningkatan kerukunan umat beragama; program peningkatan pendidikan agama dan keagamaan; program peningkatan pelayanan ibadah haji; dan program peningkatan administrasi perkantoran. Menurutnya, lima program Kementerian Agama ini cukup berat. Untuk itu diperlukan peran serta semua pihak, baik pegawai, ormas keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun oleh Pemerintah Daerah. Tanpa dukungan mereka semua, mustahil program ini dapat dilaksanakan dan dapat mencapai tujuan serta sasaran yang diharapkan, tegasnya.***(Ash).