0 menit baca 0 %

Akad Nikah di KUA Batang Cenaku, Bukti Kesadaran Masyarakat Pentingnya Pencatatan Pernikahan

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) semakin meningkat. Hal ini tampak dalam akad nikah antara Muhammad Nasuha dan Nengsih Herdina yang digelar di Balai Nikah KUA Kecamatan Batang Cenaku, Rabu (03/09/2025).

Indragiri Hulu (Kemenag) – Kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) semakin meningkat. Hal ini tampak dalam akad nikah antara Muhammad Nasuha dan Nengsih Herdina yang digelar di Balai Nikah KUA Kecamatan Batang Cenaku, Rabu (03/09/2025). Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Penghulu sekaligus Kepala KUA Batang Cenaku, Sriyanto.

Akad nikah yang tercatat resmi di KUA bukan hanya syarat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri dan anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Dengan demikian, hak-hak keluarga terlindungi, baik dalam aspek agama, sosial, maupun hukum negara.

Sriyanto menegaskan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menikah secara resmi melalui KUA adalah langkah positif dalam membangun keluarga yang kokoh dan terlindungi.

“Pencatatan nikah bukan sekadar formalitas, tetapi wujud tanggung jawab suami-istri dalam membangun keluarga. Dengan menikah di KUA, pernikahan sah secara agama, diakui negara, dan memberi kepastian hukum bagi anak-anak yang lahir,” ujarnya.

Dampak langsung dari pencatatan pernikahan adalah jaminan legalitas yang mempermudah urusan administrasi keluarga, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, hingga akses layanan sosial. Sementara itu, dampak tidak langsungnya adalah terciptanya ketertiban sosial dan menekan praktik pernikahan tidak tercatat (nikah siri) yang sering menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami berharap momentum ini menjadi teladan bagi pasangan lain, bahwa pernikahan sah melalui KUA membawa banyak manfaat, baik bagi keluarga maupun masyarakat luas,” tambah Sriyanto.

Momen akad nikah ini bukan sekadar peristiwa pribadi, melainkan juga bagian dari upaya KUA Batang Cenaku dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan sebagai fondasi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

(Reski)