Demi menghindari kerumunan dimasa pandemi covid 19, secara simbolis Kakan Kemenag Inhil, H Harun SAg MPd didampingi Ketua UPZ Kemenag Inhil, Indra Sabarianto SPdI, MA, dan Para Kasi di lingkungan Kemenag Inhil menyerahkan kepada 5 orang mustahiq.
Kakan Kemenag Inhil, H Harun saat menyerahkan zakat itu sedikit menjelaskan zakat profesi ASN Kemenag Inhil yang dipotong 2,5 % setiap bulannya. Hari ini melalui 100 orang Muzakki dengan masa pengumpulan sejak Juni 2020 sampai April 2021 terhimpun 87.412.777, sesuai ketentuan, 50 persen diserahkan ke Baznas Inhil dan 50 persen sisanya yang didistribusikan oleh UPZ Kemenag, Untuk itu, kami mohon bapak/ibu dapat menerima zakat ini dan mempergunakannya dengan sebaik-baiknya.
"Gaji PNS yang dipotong 2,5 % setiap bulan. Dari seluruh pengumpulan UPZ Kemenag, sesuai ketentuan, 30 persen diserahkan ke Baznas Inhil dan 70 persen sisanya yang didistribusikan oleh UPZ Kemenag. Itulah yang kita salurkan hari ini kepada mustahik dan fakir miskin melalui PNS lingkup Kantor Kemenag Inhil", jelasnya
Sementara itu, Penyelenggara Zakat Wakaf yang juga sebagai Ketua UPZ Kemenag Inhil, Indra Sabarianto ketika diminta tanggapannya mengatakan bahwa zakat profesi merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan sesuai dengan nishab dan haulnya. Nishabnya seharga 85 gram emas dan haulnya setiap bulan (yauma hashodihi), sedangkan zakatnya adalah 2,5 %. Untuk itu, ia berharap kepada ASN Kemenag Inhil yang telah memenuhi haul dan nisaf dapat menyalurkan zakat profesinya di UPZ Kantor Kemenag Inhil.
Lanjutnya menjelaskan, zakat profesi yang diserahkan hari ini terdiri dari beberapa asnaf diantaranya, Fakir, Miskin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil. Tukasnya ***(Utar/Hd)