0 menit baca 0 %

Aktifkan BKM, Formula Eksistensi Kementerian Agama di Tengah Masyarakat

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Melalui rapat bersama seluruh Kepala KUA yang ada di Kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kemenag Kampar Fuadi Ahmad menyampaikan keinginannya agar Kementerian Agama kembali menggaungkan eksistensi di tengah masyarakat. Salah satunya yaitu pada lingkungan masjid-masjid yang ada di Kabupa...

Kampar (Kemenag) – Melalui rapat bersama seluruh Kepala KUA yang ada di Kabupaten Kampar, Kepala Kantor Kemenag Kampar Fuadi Ahmad menyampaikan keinginannya agar Kementerian Agama kembali menggaungkan eksistensi di tengah masyarakat. Salah satunya yaitu pada lingkungan masjid-masjid yang ada di Kabupaten Kampar. Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah unsur yang bisa menjadi jalan utama untuk mencapai tujuan tersebut.

Hal ini disampaikan Fuadi pada pertemuan rapat di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Kemenag Kampar pada Rabu (25/9/2024), didampingi oleh Kepala Seksi PHU Zulfaimar dan Syamsuatir yang mewakili Kepala Seksi Bimas Islam. Dalam kesempatan tersebut Fuadi memaparkan bahwa BKM adalah resep baru yang bisa menjadi motor untuk membawa kehadiran yang konkrit dan juga signifikan nantinya untuk eksistensi Kementerian Agama ditengah masyarakat.

“Kita sebetulnya sudah diwajibkan untuk bekerja di BKM. Dengan turut andilnya Kementerian Agama didalam kegiatan-kegiatan ataupun pengelolaan kemasjidan yang ada di Kabupaten Kampar, maka akan menumbuhkan cinta dari masyarakat. Itu yang ingin kita wujudkan” ungkap Fuadi.

Ia juga menambahkan bahwa jika BKM sudah berkeskpansi dan aktif, maka deteksi dini terhadap konflik-konflik sosial yang terjadi di masyarakat sekitar masjid terhadap dimensi keagamaan akan mudah ditelusuri.

Selanjutnya Syamsuatir dalam kesempatan yang sama juga mengungkapkan ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan untuk keaktifan BKM. Diantaranya yaitu penguatan organisasi yang mencakup regulasi, tugas dan fungsi dari BKM itu sendiri.

“Kita selaku perwakilan dari pemerintahan, berfungsi dan berperan membina DKM (Dewan Kesejahteraan Masjid). Masjid bukan hanya semata-mata sebagai pusat tempat beribadah saja, tetapi juga sebagai tempat dimana masyarakat bisa mengumpulkan persoalan-persoalan sosial di lingkungan mereka” ujar Syamsuatir.

Syamsuatir juga menginformasikan bahwa di Indonesia, ada 5 masjid percontohan dalam persoalan kesejahteraan masjid. Diantaranya Masjid Jogokariyan di Yogyakarta yang betul-betul menjawab persoalan masyarakat. Lalu ada Masjid yang berada ditengah komunitas non-muslim di daerah Pontianak yang sudah mendanai 2000 anak yatim penghafal Al-Qur’an tiap bulan. Juga ada Masjid Salman di ITB, Masjid di Kompleks Perumahan Pondok Indah, dan Masjid Muhammadiyah Sragen.

“Dari masjid-masjid tersebut bisa kita jadikan percontohan dan jika perlu kita lakukan studi tiru untuk memberikan bekal dan modal kepada Bapak-Bapak sekalian sebagai pengurus BKM Kecamatan” pungkas Syamsuatir.

Sebagai informasi, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air. Badan ini dikukuhkan Menteri Agama pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal, Jakarta. (Cicy/Fatmi/Agus)*