0 menit baca 0 %

Amanat Kasi Bimas Islam: Agen Perubahan Kunci Penguatan Zona Integritas

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )---Dalam amanatnya pada apel pagi Kamis, 18 Desember 2025, yang dilaksanakan di ruang terbuka, Kasi Bimas Islam menyampaikan penegasan terkait penguatan Zona Integritas (ZI) melalui pembentukan Agen Perubahan di setiap kelompok kerja (Pokja).Kasi Bimas Islam berharap agar masing-ma...

Kampar ( Kemenag )---Dalam amanatnya pada apel pagi Kamis, 18 Desember 2025, yang dilaksanakan di ruang terbuka, Kasi Bimas Islam menyampaikan penegasan terkait penguatan Zona Integritas (ZI) melalui pembentukan Agen Perubahan di setiap kelompok kerja (Pokja).

Kasi Bimas Islam berharap agar masing-masing seksi menunjuk nama-nama Agen Perubahan yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK). Agen Perubahan yang ditunjuk diharapkan mampu menjadi katalis perubahan, yakni figur yang dapat menggerakkan, memberi teladan, serta mendorong terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan kerja masing-masing.

“Agen Perubahan adalah motor penggerak. Dari merekalah kita memulai perubahan, bagaimana kita bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih berintegritas,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa program kerja yang digagas oleh Agen Perubahan tidak perlu rumit, namun harus sederhana, realistis, dan benar-benar terlaksana serta memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dalam amanatnya Kasi Bimas Islam juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama akan dilaksanakan pembagian zakat, dengan menghadirkan langsung mustahik sebagai penerima. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menghadirkan keberkahan, kepedulian sosial, dan penguatan nilai-nilai keagamaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Amanat tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan komitmen terhadap integritas, pelayanan prima, serta kepedulian sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

Fatmi