Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara Nomor : 785/Und.A/TU/Pusbangpeg ASN/IX/2021, tanggal : 13 September 2021, perihal : Undangan Peserta Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Angkatan 5, maka mulai tanggal 20 September s.d 14 Oktober 2021Analis Kepegawaian Ahli Pertama Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Hanisah Muttakin, SE mengikuti Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Angkatan 5, dilaksanakan secara daring.
Pelatihan diawali pembelajaran mandiri (asynchronous) pada tanggal 20 s.d 26 September 2021 dan dilanjutkan pembelajaran interaktif bersama fasilitator/Tutor (synchronous) melalui vide conference pada 27 September s.d 14 Oktober 2021.
Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 40 peserta berasal dari instansi Kementerian Agama.
Materi pelatihan pada hari pertama (Senin 20 September 2021) terdiri dari Membangun Kominmen Pembelajaran Pelatihan Daring dan Orientasi E-learning; Pelayanan Prima Kepegawaian; Pengembangan Jiwa Korsa dan Kode Etik ASN; Budaya Kerja Kepegawaian; dan Kebijakan Pemerintah Secara Nasional (Narkotika dan Pencegahannya).
Semoga tidak terkendala/gangguan dengan jaringan komunikasi/internet sehingga dapat mengikuti pelatihan tersebut secara maksimal dan tuntas, ujar Hanisa.(tulang)
ANALIS KEPEGAWAIAN KEMENAG INHU MENGIKUTI PELATIHAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN KEAHLIAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara Nomor : 785/Und.A/TU/Pusbangpeg ASN/IX/2021, tanggal : 13 September 2021, perihal : Undangan Peserta Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Angkatan 5, maka mulai tangga...