Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara Nomor : 785/Und.A/TU/Pusbangpeg ASN/IX/2021, tanggal : 13 September 2021, perihal : Undangan Peserta Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Angkatan 5, maka mulai tanggal 20 September s.d 14 Oktober 2021 Analis Kepegawaian Ahli Pertama Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Hanisah Muttakin, SE mengikuti Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Angkatan 5, dilaksanakan secara daring.
Pelatihan diawali pembelajaran mandiri (asynchronous) pada tanggal 20 s.d 26 September 2021 dan dilanjutkan pembelajaran interaktif bersama fasilitator/Tutor (synchronous) melalui video conference pada 27 September s.d 14 Oktober 2021.
Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 40 peserta berasal dari instansi Kementerian Agama.
Sesuai dengan jadwal, maka pada hari Rabu 13 Oktober 2021 Hanisa Mutakin mengikuti kegiatan Presentasi dan Pembahasan Rencana Tindak Lanjut.
Setelah mengikuti pelatihan tersebut, peserta pelatihan diharapkan dapat memahami kegiatan manajemen PNS seperti formasi PNS yang meliputi pengertian, dasar hukum, prosedur pengusulan, penetapan dan penghitungan serta ketentuan lain yang terkait dengan penghitungan kebutuhan pegawai.
Melalui pelatihan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam materi perencanaan pegawai mencakup sub materi analisis kebutuhan pegawai yang berdasarkan norma, standar dan prosedur yang akan di gunakan sebagai dasar dalam pengajuan formasi PNS, demikian disampaikan Hanisa Muttakin kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu terkait dengan pelatihan yang diikutinya.(tulang)
ANALIS KEPEGAWAIAN KEMENAG INHU PRESENTASI RTL PELATIHAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN KEAHLIAN ANGKATAN V
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara Nomor : 785/Und.A/TU/Pusbangpeg ASN/IX/2021, tanggal : 13 September 2021, perihal : Undangan Peserta Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Angkatan 5, maka mulai tangga...