0 menit baca 0 %

Anggota DPR Komisi VIII Awasi Penyelenggaraan Pelayanan Haji secara Berkeadilan

Ringkasan: Riau (humas)- Kerjasama antara Kemenag dengan DPR RI Komisi VIII lebih kepada mensosialisasikan pembatalan keberangkatan jemaah haji. Hal ini tentu perlu dijelaskan kepada masyarakat luas. Baik itu melalui travel haji/umrah, kepada Penyuluh agama, KBIHU dan komponen lainnya.

Riau (humas)- Kerjasama antara Kemenag dengan DPR RI Komisi VIII lebih kepada mensosialisasikan pembatalan keberangkatan jemaah haji. Hal ini tentu perlu dijelaskan kepada masyarakat luas. Baik itu melalui travel haji/umrah, kepada Penyuluh agama, KBIHU dan komponen lainnya. Sehingga melalui sosialisasi ini masyarakat memahami akibat dari Covid-19.

Demikian diungkapkan Anggota DPR Komisi VIII Drs H Achmad MSi saat didaulat menjadi pembicara pada perhelatan besar Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) di Hotel Grand Jatra, Senin (19/10).

Disamping itu juga Achmad  menjelaskan, fungsi DPR dalam penyelenggaraan haji adalah sebagai pengawasan yang bermuara pada keadilan dalam pelayanan bisa terwujud.

Sehingga diharapkan pelayanan mulai dari manasik haji di tempat masing masing. Mulai dari pengurusan visa, pemberangkatan, pemondokan, akomodasi dan transportasinya, bahkan sampai kembali ke tanah air diawasi agar pelayanan maksimal dari tahun ke tahun. Termasuk penetapan ongkos haji juga bekerjasama dengan Kementerian Agama.

Anggota dewan pemilihan Dapil Riau I ini mengatakan pembahasan untuk  memutuskan biaya perjalanan Ibadah Haji selama ini, selalu alot dengan Kementerian Agama.

Sebagai wakil rakyat yang berfungsi untuk mengawasi fakta riil di lapangan, terkait permasalahan yang dihadapi jemaah. Pihaknya mengaku merasa tergugah, untuk memacu semangat Kemenag memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Sehingga pelaksanaan haji pada tahun tersebut dapat berjalan optimal.

Ia menilai pentingnya membahas soal bagaimana meminimalisir biaya haji. 

"Dengan sekurang-kurangnya biaya haji jemaah Indonesia tapi pelayanannya tetap bisa maksimal." Katanya.

Dalam materinya, Achmad memaparkan pengawasan yang dilakukan DPR diantaranya adalah mulai dari pendaftaran CJH,  BPIH tahun berjalan, bimbingan manasik, rekrut petugas haji, hingga pemondokan.

Kedua, terkait kesiapan pasport dan visa jemaah,  pelayanan kesehatan, layanan catering, hotel, akomodasi dan transportasi serta Pengorganisasian dan pelayanan jemaah haji.

Ia menambahkan dalam  ibadah haji reguler ini meliputi lima hal diantaranya penetapan dan pengisian kuota, penetapan BPIH yang dibicarakan oleh DPR dimana sebagai pembuat anggaran dan melakukan anggaran, selanjutnya penyediaan akomodasi, transportasi dan kesehatan, yang keempat layanan dukungan jamaah haji dan visa dan yang terakir penetapan BPIH,” tambahnya.

"Maka kita tetapkan 70 juta dengan rinciannya adalah kita bebankan 35 juta pada jemaah, sedangkan 35 juta lagi disubsidi dari dana  BPKH" Terangnya.

Mengenai sumber pembiayaan haji, Achmad menguraikan asal usul dana tersebut yaitu diantaranya berasal dari jamaah bersangkutan, APBN, nilai manfaat yang berada di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana efisiensi dan sumber dana sah lainnya.

Secara detail, keseluruhan dana tersebut digunakan untuk penerbangan jemaah pulang pergi, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi yang mana pada tahun mendatang (2021) jamaah mendapat full konsumsi dan pelayanan-pelayanan lainnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa BPKH itu sebagai dana pemberdayaan umat. Selama ini, dananya itu yang diputar secara syariah. 

"Jadi tidak ada subsidi pemerintah dalam ongkos haji ini. Tapi murni dari umat, dikelola oleh umat, dan untuk umat" tegasnya.

Maka mantan Bupati Rohul ini mengingatkan pada pemerintah, agar jangan sekali-kali  menggunakan dana haji untuk kepentingan infrastruktur.

"Sebab kalau ingin untuk infrastruktur, pemerintah harus minta tanda tangan umat satu per satu." Katanya.

"Tapi kita sudah sarankan kepada menteri Agama, supaya Indonesia tahun depan ini punya pemondokan di Madinah, Jeddah, Mekkah. "Mosok sudah 75 tahun merdeka umat Islam belum punya pemondokan," sambungnya lagi.

Menurut Achmad termasuk dalam hal mencetak buku manasik haji,  jangan sampai waktunya seminggu mau berangkat baru dicetak. Karena ia  menganggap  tidak akan cukup waktu bagi jemaah, untuk bisa membacanya.

"Minimal 6 bulan sebelum berangkat sudah dipelajari agar jemaah haji kita mandiri. Tidak terlalu banyak bertanya  dan mengeluh", tandasnya.

Pada kegiatan yang digelar selama setengah hari itu, Ia juga menekankan tentang kebutuhan aplikasi untuk jemaah haji, mengingat sekarang sudah zamannya  IT. Lebih memudahkan jemaah.

"Termasuk juga administrasi, pelayanan kesehatan, catering tentu harus sesuai selera Indonesia sesuai selera dari daerah masing-masing. Begitu juga tentang Hotel harus dicek. Soal jarak tempuhnya, kenyamanannya, hingga hal terkecilnya kondisi ac juga," tekannya.

Selain itu ia juga minta akomodasi dan transportasi, jangan sampai jemaahnya setelah iuran baru mau berlari cepat.

Ia berharap kendati hari ini, Kemenag sudah mendapat indeks bagus perihal kepuasan jemaah.

Menurutnya beberapa perbaikan-perbaikan layanan lainnya perlu terus dilakukan. Hal itu demi penyelenggaraan haji yang lebih baik lagi ke depan, sehingga indeks kepuasan jamaah lebih meningkat lagi dibandingkan sekarang,” harapnya.(vera)