0 menit baca 0 %

Anggota DPRD Indragiri Hilir Dilantik, Kakankemenag Inhil Didaulat Baca Do'a

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir H. Harun didaulat untuk pandu pembacaan do'a pada pengambilan sumpah/janji jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil masa jabatan 2024-2029, Selasa (17/9/2024).Pengambilan sumpah melalui r...

Tembilahan (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Indragiri Hilir H. Harun didaulat untuk pandu pembacaan do'a pada pengambilan sumpah/janji jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil masa jabatan 2024-2029, Selasa (17/9/2024).

Pengambilan sumpah melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Kab. Indragiri Hilir oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina ini  turut dihadiri Pj Gubernur Riau diwakili Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya, Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, Jajaran Pejabat Pemkab Inhil, Anggota DPRD dan pihak terkait lainnya, serta 45 orang anggota DPRD Inhil terpilih bersama keluarga.

Doa yang dipanjatkan Kakan Kemenag Inhil H. Harun mengandung harapan dan ungkapan syukur atas anugerah pelantikkan dan pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Kab. Inhil.

Dalam do'anya memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa memberikan rahmat dan keberkahan bagi seluruh Anggota DPRD yang baru di ambil sumpah dan janjinya, diberikan kecerdasan, kearifan kebijaksanaan dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.  

Sementara itu, dalam Pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya, dirinya berpesan kepada anggota DPRD terpilih, untuk bertugas dengan penuh tanggungjawab.

“Meski sebagai perpanjang tanganan partai politik, namun harus digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai saudara, tempatkan kepentingan publik menjadi yang terutama,” ujar Pj Bupati H Erisman Yahya menyampaikan pesan Mendagri.  (Ria)*