0 menit baca 0 %

Anggota DPRD Siak Kunker ke Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Dalam rangka konsultasi tentang penyaluran Biaya Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah- sekolah dibawah naungan Kementerian Agama, 12 orang anggota DPRD Kabupaten Siak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Senin (25/6).
Pekanbaru (Humas)- Dalam rangka konsultasi tentang penyaluran Biaya Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah- sekolah dibawah naungan Kementerian Agama, 12 orang anggota DPRD Kabupaten Siak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Senin (25/6). Kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Siak yang diketuai oleh Muhtarom S Ag, disambut langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, didampingi kasi Supervisi dan Evaluasi Bidang Mapenda, H Syaifunnajar, di Aula Mini Lantai I Kanwil Kemenag Riau. Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag Riau menjelaskan penyaluran dana BOS dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, Kemenag Provinsi Riau telah menyalurkan dana BOS Rp31 miliar untuk siswa madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsnawiyah (MTs), Pondok Pesantren Salafiyah Ula (MI), dan Wustha (MTs) se-Provinsi Riau untuk Tahap I dan II tahun 2012 dengan jumlah siswa sebanyak MI sebanyak 74. 866 orang yang tersebar di 360 madrasah, MTs sebanyak 114.788 orang di 518 madrasah, Ula sebanyak 817 siswa dan Wustha sebanyak 2. 187 siswa. “Penyaluran dana BOS telah sesuai kriteria pencairan dana BOS, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Untuk itu, madrasah penerima BOS hendaknya menggunakan dana BOS sesuai juknis yang telah disosialisasikan,” jelasnya. Dialog dan sharing antara Kakanwil Kemenag Riau berlangsung sekitar 2 jam. Pada kesempatan tersebut, Muhtarom berharap agar komunikasi angara DPRD dengan Kemenag terus berjalan, sehingga informasi yang berhubungan dengan pendidikan dapat diakses secara terus menerus. Selain itu, akan menjadi bahan pembahasan DPRD jika terjadi persoalan- persoalan yang perlu di tindak lanjuti. (mus)