0 menit baca 0 %

ANGGOTA FKUB KAB INHU DIALOG BERSAMA UPIKA PASIR PENYU & LIRIK

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Searah jarum jam, Camat Lirik, Sani, S.Sos, Danramil 04/Pasir Penyu, Kapten H.B. Sitepu, Camat Pasir Penyu, Bambang Indramawan, S.STP, dan anggota FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Indragiri Hulu, Pdt. Andreas Susanto Suhardi, M.Th, mengadakan dialogis tentang p...

Indragiri Hulu, (Inmas). Searah jarum jam, Camat Lirik, Sani, S.Sos, Danramil 04/Pasir Penyu, Kapten H.B. Sitepu, Camat Pasir Penyu, Bambang Indramawan, S.STP, dan anggota FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Indragiri Hulu, Pdt. Andreas Susanto Suhardi, M.Th, mengadakan dialogis tentang perkembangan situasi terkini, khususnya di Kecamatan Pasir Penyu.
Dalam pemaparannya, Danramil mengatakan bahwasanya situasi di Kecamatan Pasir Penyu dan Lirik sampai saat ini aman dan kondusif.
Selanjutnya, Camat Pasir Penyu membahas terkait rencana pembangunan Vihara (rumah ibadah agama Buddha) yang lokasinya berada di Kelurahan Tanjung Gading.
Selaku anggota FKUB Kab. Inhu, Pdt. Andreas menjelaskan bahwa rencana pembangunan Vihara tersebut, sesuai hasil verifikasi dan validasi FKUB Kab. Inhu beberapa waktu yang lalu, dipimpin oleh Ketua FKUB H. Lasmi Ismail, BA, maka terkait persyaratan administrasi maupun teknis telah sesuai sebagaimana ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri soal pendirian rumah ibadah.
SKB dua menteri tersebut memiliki nama resmi, Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Bergama.
Kecamatan Pasir Penyu memiliki Desa Percontohan Sadar Kerukunan yang ada di Provinsi Riau, yaitu Desa Candirejo, dicanangkan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Riau lebih kurang dua tahun yang lalu dan merupakan Desa Percontohan Sadar Kerukunan Kedua di Provinsi Riau ketika itu.
Keterbukaan dan dialog dalam kerangka kerukunan umat beragama akan berdampak pada munculnya toleransi, sehingga atas segala perbedaan dapat saling memamhami dan saling menjaga antara satu sama lain.
Bila sikap ini membudaya, harapan besar dapat terpeliharanya harmoni di antara kelompok-kelompok masyarakat dan umat beragama.(tulang)