0 menit baca 0 %

ANGGOTA POLSEK PERANAP KUNKER DI KUA KEC PERANAP TERKAIT PROKES

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dengan jumlah kasus dan/atau kematian telah meningkat dan meluas dan masih banyaknya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi m...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dengan jumlah kasus dan/atau kematian telah meningkat dan meluas dan masih banyaknya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Membatasi mobilitas dan interaksi, dan Menjauhi kerumunan) yang mengakibatkan laju virus Covid-19 semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan, percepatan penanganan penularan Covid-19, salah satunya adalah gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M).
Terkait dengan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pada hari Jum’at 5 Februari 2021, anggota Polsek Peranap melaksanakan konsultasi dan koordinasi terhadap Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag.,MH.
Salah satu bentuk sosialisasi penerapan prokes tersebut dimohonkan agar disampaikan melalui materi khutbah shalat Jum’at maupun melalui Penyuluh Agama Islam Non PNS ketika memberikan penyuluhan, demikian disampaikan Marsel terkait dengan konsultasi dan koordinasi Polsek Peranap di KUA Kec. Peranap.(tulang)