0 menit baca 0 %

Antar Pasangan Pengantin Ke Pintu Gerbang Pernikahan, Kepala KUA Kec. Kuantan Mudik Pimpin Prosesi Akad Nikah

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I., memimpin langsung prosesi akad nikah sepasang Calon Pengantin (Catin), Rabu (24/04/2024). Prosesi akad nikah ini berlangsung di rumah kediaman orang tua calon pengantin perempuan di Desa Koto Lubuk...

Kuansing (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I., memimpin langsung prosesi akad nikah sepasang Calon Pengantin (Catin), Rabu (24/04/2024). Prosesi akad nikah ini berlangsung di rumah kediaman orang tua calon pengantin perempuan di Desa Koto Lubuk Jambi Kec. Kuantan Mudik, pukul 15.00 WIB. 


Acara prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana dan khidmat, dipandu oleh seorang pembawa acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran. Sedangkan pengucapan ijab kabul dipimpin oleh Kepala KUA Kec. Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I., dengan menghadirkan dua orang saksi dari pihak keluarga Catin dan dari pihak KUA Kec. Kuantan Mudik.


Prosesi akad nikah merupakan prosesi inti yang paling sakral dalam sebuah ikatan pernikahan. Akad nikah bisa diartikan sebagai perjanjian suci yang dilakukan oleh seorang pengantin laki-laki dengan seorang wali nikah dari pihak pengantin perempuan. Akad nikah atau perjanjian suci tersebut diwujudkan dalam bentuk prosesi ijab kabul yang termasuk dalam salah satu rukun pernikahan.


Pada kesempatan prosesi akad nikah tersebut, Arisman Arianto juga memberikan nasehat pernikahan untuk pasangan pengantin. Dan sebelum acara berakhir beliau menitip pesan kepada pasangan pengantin agar menjaga hubungan baik keduanya, dan juga hubungan baik kepada keluarga. Kedua pihak agar senantiasa menciptakan suasana damai dan harmonis sehingga tercipta keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah. (YZG)