0 menit baca 0 %

''ANTARA SERTIFIKASI DA'I DAN MUI'' (BAGIAN AKHIR) Oleh: Suhardi Hs

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kenapa MUI menolak Sertifikasi Da'i...?. Dalam persepsi penulis, MUI sebenarnya tidak menolak. Kenapa tidak?, Karena diberbagai banyak kegiatan yang ditaja oleh MUI perihal tentang sertifikasi da'i ini sudah sering dilakukan. Dalam artian, MUI membekali para Da'i dan mubaligh dari...


 

Pekanbaru (Inmas), Kenapa MUI menolak Sertifikasi Da'i...?. Dalam persepsi penulis, MUI sebenarnya tidak menolak. Kenapa tidak?, Karena diberbagai banyak kegiatan yang ditaja oleh MUI perihal tentang sertifikasi da'i ini sudah sering dilakukan. Dalam artian, MUI membekali para Da'i dan mubaligh dari sisi kompetensi dan profesionalitas dalam pendalaman kajian-kajian ilmu keislaman. Karena da'i dan mubaligh akan berhadapan langsung dengan umat. Maka disaat memberikan pencerahan dan tausiyah kepada umat, maka para Da'i mesti memiliki wawasan keilmuan yang mumpuni.

 

  Lalu, kenapa sertifikasi da'i yang di gelar oleh Kementerian Agama MUI tidak mau ikut andil?. Inilah yang penulis sedikit ingin berbagi pemikiran. Agaknya, ketika persepsi ini berbeda,  dua lembaga pengayom umat ini mestinya mengkombinasikan dan mengkolaborasikan, materi pembekalan, sehingga apapun bungkusan acaranya, target pencerahan umat terwujud. Barangkali, konsep-konsep pemikiran pembinaan umat harusnya sinergi, sehingga tidak muncul paradoks persepsi dan aplikasinya. Padahal, di institusi dan lembaga yang beda nama, disana juga banyak personalnya yang sama. Artinya, di Kemenag ada individu yang 'duduk' di MUI, sebaliknya juga demikian.

 

   Kemudian, bagaimana settingan terhadap program Sertifikasi Da'i atau Bimtek Penceramah Bersertifikat yang saat ini tak bisa di bendung oleh MUI. Lalu apa yang mesti 'dilakukan' oleh MUI dengan Bimtek ini.

   Program Bimtek Penceramah Bersertifikat ini adalah merupakan program dari Ditjen Bimas Islam, maka settingan ini adalah bagian untuk penguatan pembinaan umat, terkhusus bagi para Da'i dan mubaligh sebagai penerang umat.

   MUI dengan sikap jelas dan tegas, tetap tidak menginginkan adanya sertifikasi da'i.

   Ada beberapa hal yang mungkin menjadi kekhawatiran pihak MUI jika Bimtek Penceramah Bersertifikat ini terus dilanjutkan. Pertama, dikhawatirkan bahwa para Da'i yang berdakwah akan terstruktur dengan sistem keinginan pemerintah. Kedua, dikhawatirkan para Da'i hanya akan menjadi corong penguasa yang memerintah. Ketiga, para Da'i dikhawatirkan tidak bisa melakukan kritikan terhadap kebijakan pemerintah yang menyimpang. Keempat, dikhawatirkan para Da'i hanya bisa ber-amar ma'ruf, sedangkan untuk ber Nahyi Mungkar mereka ditakut-takuti dan di intimidasi, bahkan di kriminalisasi.  

    Sedangkan pada sisi Kementerian Agama, Bimtek Penceramah Bersertifikat ini tidaklah ada maksud untuk menghalang para penceramah yang tidak bersertifikat untuk tidak melakukan dakwah. ''Akan tetapi, apa yang dikhawatirkan oleh MUI, hal itu tidak akan terjadi'', demikian diungkapkan Dirjend Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Kamarudin Amin, saat dialog di salah satu televisi swasta beberapa waktu lalu.

    Selanjutnya, umat sebagai konsumtif informasi dan regulasi yang ada, jangan sampai bimbang dan skeptis terhadap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, jangan pula bersikap apatis terhadap sikap ulama dalam upaya meluruskan umat, karena maksudnya masing-masing sama. Hanya saja jalan yang di tempuh yang berbeda. Wallahu a'lam (Bustamar).

Â