Â
Pekanbaru (Inmas), Kenapa MUI menolak Sertifikasi
Da'i...?. Dalam persepsi penulis, MUI sebenarnya tidak menolak. Kenapa tidak?,
Karena diberbagai banyak kegiatan yang ditaja oleh MUI perihal tentang
sertifikasi da'i ini sudah sering dilakukan. Dalam artian, MUI membekali para
Da'i dan mubaligh dari sisi kompetensi dan profesionalitas dalam pendalaman
kajian-kajian ilmu keislaman. Karena da'i dan mubaligh akan berhadapan langsung
dengan umat. Maka disaat memberikan pencerahan dan tausiyah kepada umat, maka
para Da'i mesti memiliki wawasan keilmuan yang mumpuni.
 Lalu, kenapa sertifikasi da'i
yang di gelar oleh Kementerian Agama MUI tidak mau ikut andil?. Inilah yang
penulis sedikit ingin berbagi pemikiran. Agaknya, ketika persepsi ini
berbeda, dua lembaga pengayom umat ini
mestinya mengkombinasikan dan mengkolaborasikan, materi pembekalan, sehingga
apapun bungkusan acaranya, target pencerahan umat terwujud. Barangkali,
konsep-konsep pemikiran pembinaan umat harusnya sinergi, sehingga tidak muncul
paradoks persepsi dan aplikasinya. Padahal, di institusi dan lembaga yang beda
nama, disana juga banyak personalnya yang sama. Artinya, di Kemenag ada
individu yang 'duduk' di MUI, sebaliknya juga demikian.
  Kemudian, bagaimana settingan
terhadap program Sertifikasi Da'i atau Bimtek Penceramah Bersertifikat yang
saat ini tak bisa di bendung oleh MUI. Lalu apa yang mesti 'dilakukan' oleh MUI
dengan Bimtek ini.
  Program Bimtek Penceramah
Bersertifikat ini adalah merupakan program dari Ditjen Bimas Islam, maka
settingan ini adalah bagian untuk penguatan pembinaan umat, terkhusus bagi para
Da'i dan mubaligh sebagai penerang umat.
  MUI dengan sikap jelas dan
tegas, tetap tidak menginginkan adanya sertifikasi da'i.
  Ada beberapa hal yang mungkin
menjadi kekhawatiran pihak MUI jika Bimtek Penceramah Bersertifikat ini terus
dilanjutkan. Pertama, dikhawatirkan bahwa para Da'i yang berdakwah akan
terstruktur dengan sistem keinginan pemerintah. Kedua, dikhawatirkan para Da'i
hanya akan menjadi corong penguasa yang memerintah. Ketiga, para Da'i
dikhawatirkan tidak bisa melakukan kritikan terhadap kebijakan pemerintah yang
menyimpang. Keempat, dikhawatirkan para Da'i hanya bisa ber-amar ma'ruf,
sedangkan untuk ber Nahyi Mungkar mereka ditakut-takuti dan di intimidasi,
bahkan di kriminalisasi. Â
   Sedangkan pada sisi
Kementerian Agama, Bimtek Penceramah Bersertifikat ini tidaklah ada maksud
untuk menghalang para penceramah yang tidak bersertifikat untuk tidak melakukan
dakwah. ''Akan tetapi, apa yang dikhawatirkan oleh MUI, hal itu tidak akan
terjadi'', demikian diungkapkan Dirjend Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Kamarudin
Amin, saat dialog di salah satu televisi swasta beberapa waktu lalu.
   Selanjutnya, umat sebagai
konsumtif informasi dan regulasi yang ada, jangan sampai bimbang dan skeptis
terhadap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, jangan pula bersikap apatis terhadap
sikap ulama dalam upaya meluruskan umat, karena maksudnya masing-masing sama.
Hanya saja jalan yang di tempuh yang berbeda. Wallahu a'lam (Bustamar).