0 menit baca 0 %

Aparatur Pemerintah Berperan Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama

Ringkasan: Pekanbaru, 15/4 (Humas)- Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Asyari Nur, SH MM membuka Orientasi Kerukunan Umat Beragama bagi Aparatur Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau di Hotel Sri Indrayani, Selasa (13/4). Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag TU Drs.
Pekanbaru, 15/4 (Humas)- Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Asyari Nur, SH MM membuka Orientasi Kerukunan Umat Beragama bagi Aparatur Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau di Hotel Sri Indrayani, Selasa (13/4). Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag TU Drs. H. Albakiran Balim, Kabid, Pembimas, Kasubbag dan Kasi. Sedangkan peserta yang hadir sejumlah 60 orang berasal dari 11 kabupaten/kota di Riau, masing-masing terdiri dari Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA, dan Camat. Sedangkan nara sumber berasal dari dalam Kanwil Kemenag Riau dan tokoh-tokoh 6 agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari (sampai dengan 15 April), demikian keterangan Kasubbag Hukmas dan KUB Drs. H. Ahmad Supardi Hs, MA selaku ketua panitia pelaksana. Kegiatan orientasi ini juga merupakan yang pertama sekali di Riau yang melibatkan peserta dari aparatur pemerintah di kecamatan seperti Camat dan Kepala KUA. Dengan harapan mereka adalah orang yang sangat berperan membina kerukunan umat sampai ke akar rumput dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Meskipun sampai saat ini Forum Kerukunan Umat Beragama hanya ada di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, namun tidak menutup kemungkinan akan ada FKUB yang dibentuk di kecamatan. Ketentuan ini diperkuat oleh payung hukum yaitu Pergub Riau no. 28 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi. Ke depan akan diupayakan untuk menyelenggarakan Orientasi KUB yang melibatkan lurah, jelas Ahmad Supardi. Sementara itu dalam sambutannya Kakawil mengingatkan agar dalam membina kerukunan umat beragama benar-benar memperhatikan budaya, kultur, dan karakteristik suatu wilayah. Disamping itu juga harus memahami dan menguasai peta pemeluk agama dan kantong-kantong yang rawan konflik. Dicontohkannya bagaimana perbedaan pendekatan dalam membina kerukunan dan mencegah konflik antara daerah Baganbatu yang nota bene banyak terdapat gereja dan juga banyak terdapat masjid yang menjadi tempat peribadatan kaum muslim. Tentu saja akan berbeda dengan wilayah lain seperti Rokan Hulu dengan seribu suluknya, Kampar Serambi Mekah dan sebagainya. Asyari juga menyentil tentang kekurangpekaan pemerintah daerah dalam memahami pembiayaan pembangunan agama dam keagamaan. Ada aparatur pemerintah yang menganggap bahwa Kementerian Agama mengambil porsi anggaran APBD daerah. Padahal meskipun Kementerian Agama adalah instansi vertikal (pusat, namun yang mereka layani adalah juga masyarakat setempat baik itu melalui bantuan keagamaan, pendirian madrasah dan penyediaan guru-guru. (as).