0 menit baca 0 %

Apel Senin, Dirhamsyah Tekankan Untuk Rutinkan Pemakaian Baju KORPRI Setiap Tanggal 17

Ringkasan: Kampar (Kemenag) - Dalam amanat apel pagi kali ini Senin (17/2/2025), Kepala Subbag Tata Usaha Dirhamsyah menyampaikan beberapa point penting. Diantaranya ialah penekanan untuk seluruh ASN Kementerian Agama Kab.Kampar untuk konsisten memakai pakaian KORPRI bagi ASN.Sesuai dengan Surat Edaran dari De...

Kampar (Kemenag) - Dalam amanat apel pagi kali ini Senin (17/2/2025), Kepala Subbag Tata Usaha Dirhamsyah menyampaikan beberapa point penting. Diantaranya ialah penekanan untuk seluruh ASN Kementerian Agama Kab.Kampar untuk konsisten memakai pakaian KORPRI bagi ASN.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor SE-9/KU/X/2024 Tanggal 28 Oktober 2024 Tentang Pemakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia, bahwasanya ASN seluruh Indonesia menggunakan seragam Korpri pada tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, upacara tanggal 29 November sebagai HUT Korpri, dan kegiatan lain yang diatur untuk menggunakan seragam Korpri.

"Seandainya pun tanggal 17 di bulan tertentu ada yang tepat pada hari libur, diimbau untuk tetap mengenakan seragam Korpri pada hari kerja berikutnya. Misal tepat di hari Sabtu / Ahad tanggal 17, maka pada hari Senin nya kita tetap memakai pakaian Korpri. Mari kita lebih konsisten ke depannya untuk mengaplikasikan Surat Edaran tersebut," ajak Dirham.

Selain itu, beliau juga menambahkan informasi awal perihal pelaksanaan Qurban untuk Masjid Darul Ikhlas Kemenag Kampar, bahwa tahun ini akan dilaksanakan meski sempat kosong di tahun lalu.

"Maka dari itu dari jauh-jauh hari informasi ini sudah disampaikan, agar tahun ini kita lakukan kembali Qurban di masjid kita," tambahnya.

Sebagai penutup, tak lupa Dirham selalu mengingatkan untuk setiap seksi agar mempersiapkan pelaporan lengkap atas kegiatan dan pekerjaan di tahun lalu. "Mengingat Kemenag Kampar sudah sekian tahun tidak ada pemeriksaan, tak ada salahnya kita persiapkan jika di tahun ini akan masuk pemeriksaan baik itu dari BPK maupun Itjen Kemenag," Dirham mengingatkan.

(Cicy/Fatmi/Agus)