0 menit baca 0 %

Apris Siaminingsi Bekali Catin dengan Ilmu Rumah Tangga Harmonis

Ringkasan: Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melalui Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi calon pengantin (catin) pada Rabu, 10 Sep...


Kemenag (Kuansing)

Singingi Hilir – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, melalui Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi calon pengantin (catin) pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung MDTA Darussalam, Desa Koto Baru, dan dimulai  pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sebanyak 5 pasang calon pengantin mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan antusiasme tinggi. Bimbingan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, wawasan, serta kesiapan emosional dan spiritual kepada para calon suami istri sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Dalam sesi kedua kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Apris Siaminingsi, S.Pd.I, selaku Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir. Ia membawakan materi bertema “Tips Membina Rumah Tangga Sakinah, Mawaddah, Warahmah”, yang disampaikan mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam pemaparannya, Apris Siaminingsi menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam membina rumah tangga. Ia juga menekankan bahwa komunikasi yang sehat, saling pengertian, dan pemahaman akan tanggung jawab suami-istri adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga.

 “Menikah bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dan dua latar belakang yang berbeda. Maka diperlukan kesabaran, saling menghargai, dan saling mendukung untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ungkap Apris dalam sesi bimbingan tersebut.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen KUA Singingi Hilir dan BP4 dalam mendukung program bimbingan pranikah dari Kementerian Agama, guna menekan angka perceraian serta menciptakan generasi keluarga yang kuat dan harmonis.

Melalui bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang memadai dalam menjalani kehidupan pernikahan. Mereka diharapkan mampu menjadi pasangan yang tangguh secara emosional dan spiritual, serta siap membina rumah tangga yang berkualitas, harmonis, dan langgeng, sebagaimana tujuan pernikahan dalam ajaran Islam.(MB)