Pekanbaru (Inmas). Dalam
rangka pelaksanaan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga
Kependidikan secara sistematis dan berkelanjutan pada lingkungan Kantor Kementerian
Agama, bentuk perhatian dan dukungan terhadap program kegiatan PKB Guru melalui
Proyek REP/MEQR tahun anggaran 2021, subkomponen Penguatan dan perluasan akses
untuk kegiatan kelompok kerja guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah, PMU
REP/ MEQR memberikan bantuan dalam bentuk block grant melalui
KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS, sebagai implementasi dari PMA Nomor 38 tahun 2018
tentang PKB Guru.
Kegiatan Ā PKB Guru dan Tenaga Kependidikan mulai
berjalan sesuai Jadwal yang sudah direncanakan masing-masing pengurus kelompok
kerja maupun musyawarah guru mata pelajaran di Riau khususnya. Ariadi Iskandar
sebagai salah satu fasilitator yang sudah ditunjuk dan di SK kan didalam
kegiatan PKB Pengawas Madrasah, mengawali tugas sebagai fasilitator provinsi
Rabu 3 November 2021 di Pokjawas ALT-3 Gabungan Kota Pekanbaru dan Kab.
Kuansing dengan peserta berjumlah 15 orang dan dilaksanakan di gedung Aula
Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Acara dibuka oleh bapak Kakanwil Kemenag Riau Dr.
H. Mahyudin, MA dan didampingi oleh ketua pelaksana bapak H. Nazarudin, S.Ag
Materi IN ke-1 yang
disampaikan adalah Materi Supervisi Pembelajaran yang merupakan unit
pembelajaran wajib bagi Pokja Pengawas dan Pokja Kepala Madrasah Konsep Supervisi
Pembelajaran pada Madrasah yang dilanjutkan hari berikutnya dalam kegiatan ON
ke -1 yaitu melaksanakan supervisi kelas di madrasah yang sudah
ditentukan/madrasah binaan pengawas masing-masing. Dan akan dipresentasikan
temuan-temuan supervisi pada pertemuan berikutnya di kegiatan IN ke-2,
pelaksanaan kegiatan ini berpola IN-On-IN dengan jumpal 36 JP.