0 menit baca 0 %

Ariadi Iskandar, M.Pd : Ikuti Sosialisasi KMA No. 624 Tahun 2021

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Kegiatan yang ditaja oleh Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau menghadirkan narasumber dari Kemenag RI, Bapak Dr. Ahmad Hidayatullah selaku Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kabid Penmad Bapak Dr.

Pekanbaru (Inmas) Kegiatan yang ditaja oleh Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau menghadirkan narasumber dari Kemenag RI, Bapak Dr. Ahmad Hidayatullah selaku Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kabid Penmad Bapak Dr. Muliardi, Kasi Tenaga Kependidikan dan Kasi Guru di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, juga pengawas madrasah yang diundang dari beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Riau.

Bapak Kasubdit dalam penyampaian mengatakan bahwa peran pengawas dalam mengawal mutu pendidikan sangatlah penting, disamping peran Guru dan kepala Madrasah. Beliau juga mengatakan bahwa saat ini, dengan pesatnya perubahan zaman maka kita tidak bisa menerapkan pembelajaran cara-cara lama yang hanya menyampaikan materi dan guru menjadi satu-satunya pusat pembelajaran. Kita harus meninggalkan cara-cara lama dan songsong pembelajaran Abad 21 dimana guru harus bisa menanamkan konsep kepada peserta didik agar mereka mampu berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.

Untuk menjamin mutu pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang standar dan berkualitas, kementerian agama mengeluarkan Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah yang diberi format KMA No. 624 Tahun 2021. Dikatakan disana bahwa supervisi pembelajaran adalah usaha pendampingan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pembelajaran, baik guru, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan lainnya yang bertujuan untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.

Dalam kegiatan sosialisasi ini tidak banyak yang bisa didiskusikan dikarenakan waktu yang tersedia sedikit, namun harapan Bapak Kasubdit adalah para pengawas madrasah sebagai salah satu agen perubahan dalam dunia pendidikan mampu melaksanakan kegiatan supervisi pembelajaran yang adaptif, praktis, demokratis, kolaboratif, evaluatif, humanis, berkesinambungan, dan manfaat. Sehingga diharapkan kedepannya pengawas madrasah lebih berdaya dan bermakna untuk pendidikan madrasah yang hebat dan bermartabat, mandiri dan berprestasi.(Ari/Rizq)