SEBUAH TINJAUAN ANALISTIS PSIKOLOGIS DAN SOSIOKULTURAL
Kompetensi akhir-akhir ini menajdi
kata yang paling sering disebut. Terutama sejak keluarnya surat edaran Sekjen
untuk melaksanakan Asesmen Kompetensi pada setiap rotasi, mutasi dan promosi
pada ASN Kementerian Agama. ( SE Sekjen tanggal 1 Juni tahun 2021).
Tak kurang dari PermenpanRB dan PMA telah mengatur pelaksanaan asesmen uji kompetensi ini, bahkan dilantiknya 25 orang tenaga Fungsional Asesor di Kementerian Agama yang tersebar diberbagai satker Kementerian Agama se-Indonesia yang berada dibawah Koordinasi Kepala Bagian Asesmen dan Bina Kepegawaian Biro Kepegawaian Kemenag RI, Dr. Asro’i, M.Pd, merupakan sebuah bukti nyata yang menunjukkan keseriusan dalam percepatan melaksanaakan program Asesmen Uji Kompetensi ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Riau, Dr. Mahyudin, MA, tak kurang menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan regulasi ini, dengan telah dilaksanakannya 2 kali asesmen untuk Pejabat Administrator, fungsional dan pelaksana.
Sebuah adagium lama; The right Man
on the Right place, menempatkan orang yag tepat pada bidang pekerjaan yang
tepat. Istilah ini dalam Bahasa regulasi kita kenal dengan system merit yakni
memberikan kesempatan yang sama dan secara terbuka kepada setiap orang yang
cakap dan kompeten untuk memangku suatu jabatan tanpa memandang dan membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Namun pembahasan tulisan ini tidak
menitik beratkan pada regulasi Asesmen yang telah jamak kita ketahui, melainkan
mencoba mencari akar persoalan dari sebuah pertanyaan besar dan mendasar; Kenapa seorang ASN tidak menjalankan
fungsi dan tugas jabatan yang diembankan
kepadanya dengan baik di tinjau dari
faktor Psikologi dan Sosiokultural, dimana asesmen menjadi harapan sekaligus
juga tantangan.
Dalam banyak hasil penelitian
psikologi disebutkan beberapa faktor yang menjadi sebab seseorang tidak
menajalankan tugas yang diberikan kepadanya, diantaranya ialah :
- Tidak tahu apa yang harus dilakukan
- Tidak didukung oleh peralatan yang memadai
- Suasana lingkungan kerja yang tidak kondusif
Beberapa Penjelasan terkait faktor-faktor diatas
1. Tidak tahu apa yang harus dilakukan.
Dalam banyak asesmen uji kompetensi yang telah dilaksanakan, sering ditemukan faktor pertama ini terjadi karena penempatan tenaga ASN yang tidak tepat pada tempatnya. Baik karena latar belakang Pendidikan yang tidak sesuai, minat yang kurang terhadap bidang jabatan yang diemban, ataupun sebab tidak meiliki pengalaman dan latar belakang terhadap tugas jabatan yang diberikan.
Dalam menyikapi hal ini ada 2 solusi yang bisa diberikan.
Pertama, jika ASN bersangkutan tidak dapat menjalankan fungsi dan
tugas jabatan yang diberikan kepadanya karena kurangnya pengetahuan dan
pengalaman dalam bidang tersebut, maka dapat diusulkan untuk mengikuti diklat
atau pelatihan baik yang bersifat formal
maupun norformal untuk menunjang pengetahuan dan keterampilannya dalam menjalan
tugas jabatannya.
Dapat juga dilakukan dengan memberikan bimbingan secara intensif
yang diadakan oleh pengelola atau pimpinan satuan kerjanya dengan meminta
kepada rekan yang telah menguasai bidang tersebut untuk memberi bimbingan
hingga yang bersangkutan dianggap cakap dan mampu serta tahu apa yang harus
dilakukannya dalam menjalankan tugas jabatannya.
Hal ini biasanya sering terjadi pada bidang pekerjaan yang menuntut
kemahiran dan keterampilan teknis, seperti pekerjaan yang menuntut kemampuan
menggunakan komputer dan lain sebagainya.
Yang kedua, jika ASN bersangkutan tidak dapat menjalankan fungsi dan
tugas jabatan yang diberikan kepadanya karena kurangnya minat dan bakatnya
dalam bidang jabatan yang berikan kepadanya sehingga sulit baginya untuk
menguasai dan mengerjakan tugas tersebut dengan baik, maka solusi yang dilakukan
dengan roling atau mutasi kebidang jabatan yang menjadi minat dan bakatnya
ataupun yang sesuai dengan latar belakang keilmuannya.
Misalnya mereka yang secara pribadi lebih senang dan cendrung untuk
mengerjakan berkas-berkas administrasi dalam bentuk -bentuk file-file berkas,
tentu sulit baginya jika ditempatkan pada jabatan Humas yang menuntutnya untuk bertemu dan berurusan
dengan banyak orang.
Atau juga seperti yang terungkap
dalam beberapa asesmen, mereka yang memililki latar belakang Pendidikan
hukum dan senang mempelajari regulasi-regulasi tapi ditempatkan pada jabatan
keuangan yang berkutat pada angka-angka, yang membuat ASN bersangkutan tidak
memilki ghirah dan semangat dalam
menjalankan tugasnya, sebab merasa buta dan tak banyak memahami soal
hitungan-hitungan.
2. Tidak didukung
oleh peralatan yang memadai.
Perkembangan sistem kerja pada akhir-akhir ini mengalami banyak perubahan yang cepat dan signifikan, terutama menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan teknologi. Misalnya laporan yang dulunya dikumpulkan dalam bentuk lembaran-lembaran kertas kerja, sekarang cukup dikirimkan softcopynya saja. Rapat-rapat yang biasanya dilakukan dengan hadir langsug secara fisik sekarang sudah dilakukan dengan zoom meeting. Semua hal tersebut menuntut adanya peralatan pendukung yang baik dan memadai.
Persoalan kurangnya peralatan pendukung ini sering kali menjadi
salah satu sebab terhambatnya seorang ASN dalam menjalankan tugas jabatannya.
Solusi yang dapat diberikan adalah dengan memberikan dan melengkapi
peralatan pendukung yang menunjang pekerjaan tersebut.
Namun,
sering kali persoalan kekurangan peralatan penunjang ini menjadi berlarut-larut
baik karena alasan minimnya anggaran yang tersedia atau kurangnya perhatian dari
pimpinan terkait kebutuhan kerja pendukung tersebut.
3. Suasana
lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Biasanya lingkungan kerja yang kurang kondusif yang dirasakan oleh
seorang ASN adalah efek dari ketidakcocokkan dengan rekan kerja atau atasan.
Terjadinya perbedaan pendapat dan kepentingan yang dibiarkan berlarut-larut
tanpa ada penyelesaian sering kali berubah menjadi pertikaian baik secara
terang-terangan maupun secara tersembunyi. Kondisi ini membuat suasana kerja
diruangan atau dikantor menjadi tidak nyaman dan kondusif untuk menjalankan
pekerjaan yang diberikan kepada ASN bersangkutan.
Maka salah satu solusi yang dapat diberikan adalah perlunya campur
tangan teman sejawat atau atasan dalam menyelesaikan pertikaian dan perbedaan
pendapat yang mengarah kepada terganggunya suasana kerja. Selain itu perlu adanya
acara-acara siraman rohani serta kegiatan keagamaan lainnya yang memberikan
kesejukkan bagi setiap ASN.
Demikianlah beberapa gambaran kondisi yang terjadi dilingkungan kerja, yang menghambat seseorang ASN dalam menjalankan tugas jabatannya sekaligus solusi yang ditawarkan. Dengan semakin digesahnya pelaksanaan asesmen uji kompetensi dilingkungan kementerian agama ini, paling tidak dapat meminimalisir halangan-halangan kerja tersebut sehingga dapat dihasilkan ASN yang memilki kompetensi jabatan yang mumpuni dan professional sehingga dapat memberikan pelayanan prima dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sehari-hari. Wallahu A’lam Bishawab.
Penulis: Ardimus, S.HI, M.Sy
Asesor SDM Aparatur Muda Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau)