Siak (Inmas) - Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Dua (2) ASN Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak atas nama, Awaludin Romadhani dan Masjani mengikuti Ujian Dinas dan UPKP (Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat) yang dilaksanakan secara daring di Titik Lokasi Kemenag Siak, Selasa, (18/02/2025).
Kesempatan ini adalah waktu yang strategis bagi pegawai untuk meningkatkan karier. Ujian Dinas dan UPKP diikuti dengan maksimal, karena dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN diamanatkan bahwa ASN kedepan adalah ASN yang profesional, penuh inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Saat meninjau pelaksanaan ujian, Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Siak, H. Resman Junaidi berharap semoga pelaksanaan ujian berjalan lancar hingga hari akhir. "Selamat mengikuti ujian dinas Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini, semoga bisa lulus dengan hasil yang terbaik dan dapat meningkatkan kinerja selaku ASN karena Ujian Dinas dan UPKP adalah proses yang harus ditempuh oleh ASN sebagai kesempatan kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Seperti disampaikan oleh Staf Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Slamet Riyadi selaku pengawas, beliau menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP ini akan berlangsung selama Tiga hari mulai dari tanggal 18-20 Februari 2025. (Hd)