0 menit baca 0 %

ASN Kemenag Kec. Pinggir Tingkatkan Kapasitas Diri Melalui e-Learning Gratifikasi

Ringkasan: Pinggir (Kemenag) - Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, para ASN Kemenag Kec. Pinggir yang terdiri Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Pinggir mengikuti program e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang mulai dilaksanakan pada Selasa, 02/07/2025.

Pinggir (Kemenag) - Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, para ASN Kemenag Kec. Pinggir yang terdiri Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Pinggir mengikuti program e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang mulai dilaksanakan pada Selasa, 02/07/2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Agama RI dalam memperkuat pemahaman dan ketegasan sikap ASN terhadap praktik gratifikasi.

Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinggir, kegiatan pembelajaran ini memanfaatkan platform e-Learning resmi yang memuat berbagai modul antikorupsi hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Modul yang tersedia memberikan materi mendalam mengenai bahaya gratifikasi, bentuk-bentuknya, serta bagaimana cara menolaknya secara tepat.

Kepala KUA Pinggir, R. Hadi Peratama Jaya, menyampaikan bahwa partisipasi aktif para penyuluh dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran untuk terus belajar dan berkembang di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

 "ASN yang kuat bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga tangguh secara moral. Melalui kegiatan ini, kita belajar meneguhkan hati untuk tidak tergoda gratifikasi, dan tetap bekerja dengan jujur serta amanah,” ujarnya.

Pelatihan ini disambut baik oleh para peserta. Salah satunya, Yessi Novrianty, mengatakan bahwa pelatihan daring ini sangat bermanfaat untuk memperjelas batasan gratifikasi serta menumbuhkan keberanian menolaknya di lapangan.

Pesan utama dari kegiatan ini tercermin dalam slogan “Bukan Tentang Nominal” yang mengajak seluruh ASN untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen penyuluh dalam melaksanakan tugas dengan integritas tinggi.

Dengan terlaksananya e-Learning ini, diharapkan ASN Kementerian Agama, khususnya di lingkungan KUA Pinggir, semakin profesional dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar etika birokrasi.