Bengkalis (Kemenag) - Mengawali tahun 2025, Organisasi Siswa Intera Madrasah (OSIM) Nurul Jadid desa Pedekik dengan masa bakti kepengurusan selama satu tahun sejak 01 Januari s/d 31 Desember 2024 dinyatakan berakhir dan kepengurusannya resmi dibubarkan atau dinonaktifkan Selasa, (14/01/2025).
Hal tersebut sekaligus membuka jalan bagi pelantikan kepengurusan OSIM yang baru untuk masa bakti satu tahun kedepan sejak 01 Januari s/d 31 Desember 2025, yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan OSIM di MTs Nurul Jadid.
Kepala Madrasah diwakili Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Kiptiah secara resmi membubarkan kepengurusan OSIM tahun 2024 dengan menyampaikan pesan agar bisa terus aktif membantu meningkatkan prestasi madrasah.
"Diharapkan untuk kedepannya ilmu dan pengalaman yang didapatkan selama setahun menjadi pengurus OSIM Nurul Jadid dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Acara pembubaran ini menandai berakhirnya masa jabatan kepengurusan OSIM tahun 2024, sekaligus membuka jalan bagi pembentukan kepengurusan baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi siswa di MTs Nurul Jadid Pedekik". Ungkap Kiptiah
Sementara Pembina OSIM Nurul Jadid Azrai menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus OSIM untuk Tahun 2024 atas dedikasi dan kerja keras selama satu tahun kepengurusan.
"Diharapkan kepada pengurus OSIM tahun 2024, meskipun sudah tidak menjabat lagi di organisasi siswa intra madrasah untuk bisa mengayomi dan membimbing pengurus OSIM yang akan dilantik untuk kepengurusan tahun 2025". Ujar Azrai
Kegiatan
pembubaran kepengurusan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan selama
setahun menjabat di kepengurusan OSIM MTs Nurul Jadid Pedekik dan pihak MTs
Nurul Jadid akan segera mempersiapkan pelantikan ketua dan pengurus OSIM untuk
tahun 2025.