Kampar (Humas) - Merujuk pada surat undangan dari Bupati Kampar Nomor 050.13/Bappeda-1.2/64 Perihal Undangan untuk Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Kampar Dalam Angka 2024, bagian Perencana Kantor Kemenag Kab.Kampar yakni Yudi Avis, S.Kom dan Hidayat Tullah, SH mewakili Kakan Kemenag Kab.Kampar mengikuti rapat "Kampar dalam Angka Tahun 2024", di Ruang Aula Kantor Bupati Kampar pada hari Rabu (21/2/2024).
Acara dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi, ST, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muslim, S.Sos dan Kepala BPS Kampar Ir.Budianto. Serta seluruh Kepala OPD / Instansi di lingkungan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kampar atau yang mewakili.
Agenda lain yang juga dilaksanakan pada kegiatan tersebut adalah Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Sosialisasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Kabupaten Kampar.Â
Penyusunan Publikasi Kampar Dalam Angka ini dibuat adalah untuk referensi bagi pemerintah daerah dalam membuat perencanaan pembangunan. FGD ini juga merupakan agenda rutin yang tiap tahun dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Kampar setiap akan melakukan penyusunan DDA / Daerah Dalam Angka. Selain itu, data tahunan ini juga dapat memberikan gambaran tentang data Kabupaten Kampar yang meliputi keadaan geografi, pemerintahan, tenaga kerja sosial, pertanian, industri dan perdagangan, perhubungan dan komunikasi, keuangan, dan pendapatan regional, dan lainnya.
"Upaya perbaikan DDA sejalan dengan program BPS, yakni menjadikan BPS khususnya BPS Kabupaten Kampar sebagai pembina data dan pusat rujukan statistik" ungkap Budianto.
Selanjutnya Suhermi juga mengungkapkan pelaksanaan perencanaan pengumpulan atau publikasi data ini merujuk pada Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Data adalah jenis baru kekayaan bangsa kita. Oleh karena itu data tidak hanya untuk dibagi, tetapi juga untuk harus dilindungi.
"Pemerintah harus membuat sistem perencanaan dan sistem pembangunan yang didasarkan pada data. Sehubungan dengan mengumpulkan data dan informasi yang akurat, mekanisme dan pengolahan data yang konsisten dan tertib, oleh karena itu diharapkan koordinasi yang serius dari setiap OPD sebagai wali data dan produsen data" jelas Suhermi.
Untuk mencapai visi Kabupaten Kampar, yakni Terwujudnya Kabupaten Kampar Sebagai Wilayah Industri dan Pertanian yang Maju dengan Masyarakat yang Religius, Beradat, Berbudaya, dan Sejahtera, diperlukan dukungan data yang akurat dan up to date sehingga dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih merata di segala bidang.
Kegiatan inti acara dimulai dengan penjabaran Evaluasi Tabel Data dari para kontributor yang dibimbing oleh Tim Penyusunan Publikasi KDA 2024, dilanjutkan dengan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Tim Pembina Statistik Sektoral, dan Sosialisasi Hasil Sensus Pertanian 2023 oleh pihak BPS Kampar. (Cicy/Fatmi/Agus)